PENDAHULUAN
Mewujudkan birokrasi kelas dunia merupakan tujuan dari Reformasi Birokrasi pada tahun 2025. Hal ini merupakan tanggapan atas kurangnya kemampuan dan kapasitas yang dimiliki oleh ASN untuk menangani perubahan lingkungan strategis. Selain itu, masalah lain adalah kurangnya perhatian ASN terhadap peningkatan kualitas birokrasi yang membuat Indonesia masih kalah bersaing dengan negara lain. Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PNS lebih sadar akan menjalankan profesinya sebagai ASN berdasarkan: a) nilai dasar; b) kode etik dan perilaku; c) komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik; d) kompetensi yang diperlukan untuk bidang tugas; dan e) profesionalitas jabatan.
Melalui modul ini, PNS dapat belajar mengenai konsep perubahan dan perubahan lingkungan strategis. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ASN untuk menyiapkan dan memaksimalkan berbagai potensi diri. Selain itu, diberikan juga penguatan untuk menunjukkan kemampuan kritis dengan identifikasi dan menganalisis masalah isu kontemporer. Isu-isu ini dapat menjadi katalisator untuk memunculkan perubahan lingkungan strategis dan memberikan dampak pada kinerja birokrasi secara keseluruhan.
Materi kesiapsiagaan bela negara akan diberikan pada modul ini melalui aktivitas di luar ruangan. Materi ini berguna untuk mengajarkan CPNS untuk menganalisis masalah yang terjadi saat ini sekaligus merencanakan perubahan lingkungan strategis.
ISI
Pembahasan pertama pada modul ini adalah mengenai konsep perubahan. Hanya manusia yang memiliki harkat dan martabat yang dapat melakukan tindakan yang bermanfaat berdasarkan kepada nilai-nilai luhur serta menahan diri dari melakukan perilaku tercela. Berdasarkan kepada Undang-Undang ASN, guna melakukan Tindakan tersebut setiap ASN perlu memahami fungsi dan tugasnya, meliputi:
- Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan peraturan perundangundangan,
- Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, dan
- Memperat persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia
- Pembahasan kedua dalam modul ini adalah mengenai perubahan lingkungan strategis. Melihat dari Pandangan Urie Brofenbrenner (Perron, N.C., 2017), terdapat 4 (empat) tingkatan lingkungan strategis yang dapat mempengaruhi ASN dalam melakukan pekerjaannya, yaitu:
- Individu, keluarga (family)
- Masyarakat pada level lokal dan regional (Community/ Culture)
- Nasional (Society) dan
- Dunia (Global)
Menurut isi dari modul ini, instansi juga memerlukan modal untuk menghadapi perubahan lingkungan yang strategis di antaranya adalah Modal Intelektual
- Modal Emosional
- Modal Sosial
- Modal Ketabahan (adversity)
- Modal etika/moral
- Modal Kesehatan/kekuatan jasmani/fisik
Modul ini memaparkan isu-isu kontemporer yang terjadi baik di Indonesia maupun di seluruh dunia. Isu-isu tersebut meliputi korupsi, narkoba, terorisme dan radikalisme, money laundering, proxy war, serta kejahatan Mass Communication seperti cyber crime, hate speech dan hoax.
KEUNGGULAN BUKU
Modul ini memiliki penjelasan yang lengkap mengenai isu-isu kontemporer yang disertai dengan Sejarah, contoh, dampak dari isu tersebut, serta cara penanggulangan yang bisa dilakukan oleh ASN. Di dalam modul ini juga dipaparkan dengan lengkap dan jelas bagaimana Upaya pemerintah dalam menanggulangi isu-isu tersebut. Pembahasan mengenai penanggulangan isu disertai dengan landasan hukum yang jelas sehingga memudahkan para pembaca untuk mencari tahu lebih lanjut dan memahami isi modul.
KEKURANGAN BUKU
Pembahasan di dalam modul terlalu panjang dan kurang menarik dari segi tampilan sehingga mungkin para pembaca akan merasakan jenuh ataupun kantuk Ketika membaca modul tersebut.
KESIMPULAN
Menurut penulis, modul ini dapat dikatakan sebagai salah satu modul mengenai isu kontemporer yang lengkap dan dapat dijadikan referensi dalam menulis karya ilmiah. Modul ini dapat menambah banyak wawasan tidak hanya kepada CPNS peserta latsar, namun juga kepada Masyarakat pada umumnya.
Â
AGENDA III
IDENTITAS BUKU
- Judul             : Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Kesiapsiagaan Bela Negara
- Penulis           : Ferrijana, Sammy, Bambang Suhartono, dan Sandra Erawanto
- Penerbit          : Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia
- Tahun Terbit     : 2019
- Tebal Halaman   : vi + 159 halaman
- Ukuran Buku     : -
- ISBN Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â : 978-602-7594-38-8
PENDAHULUAN
Salah satu cara untuk mendukung Pembangunan karakter bangsa adalah dengan menumbuhkan kesadaran bela negara bagi seluruh warga Indonesia. Hal ini juga dibutuhkan guna memperkuat jati diri bangsa yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945. Kesiapsiagaan bela negara merupakan penerapan nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan peran dan profesinya masing-masing guna menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan nasional dari semua ancaman.
Kompleksnya perkembangan lingkungan strategis meningkatkan Tingkat kesulitan suatu negara dalam mengidentifikasi potensi ancaman dan tantangan terhadap kepentingan nasionalnya. Meskipun globalisasi membawa berbagai macam dampak positif bagi suatu negara, namun globalisasi juga menyertakan beberapa dampak negatif yang dapat mengancam kepentingan nasional.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai calon aparatur pemerintahan sudah semestinya berperan pada lini terdepan dalam setiap upaya bela negara, sesuai bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing. Kesiapsiagaan bela negara bagi CPNS merupakan suatu kesiapan untuk mengabdikan diri secara total kepada negara dan bangsa dan kesiagaan untuk menghadapi berbagi ancaman multidimensional yang bisa saja terjadi di masa yang akan dating. Hal ini menjadi titik awal langkah penjang pengabdian yang didasari oleh nilai-nilai dasar negara bagi CPNS.
ISI
Pada bagian awal modul ini, dijelaskan mengenai Bela Negara. Ruang lingkup Nilai-Nilai Dasar Bela Negara mencakup:
- Cinta Tanah Air;
- Kesadaran Berbangsa dan bernegara;
- Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara;
- Rela berkorban untuk bangsa dan negara.
- Memiliki kemampuan awal bela negara.
- Semangat untuk mewujudkan negara yang berdaulat, adil dan makmur.
Kesiapsiagaan Bela Negara adalah suatu keadaan kesiapan yang dimiliki seseorang secara jasmani, rohani, dan sosial dalam menghadapi berbagai situasi kerja, yang dicapai atas dasar kebulatan sikap dan keteguhan hati yang ikhlas dan sadar, disertai keinginan untuk menggunakan segenap tenaga, kemampuan, tubuh dan pengorbanan jiwa atas dasar cinta tanah air yang berdasaekan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk melindungi, merawat dan menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Penerapan Diklat Persiapan Bela Negara bagi CPNS akan menjadi bekal penguatan jasmani, mental, dan spiritual dalam menjalankan tugas utamanya sebagai pelaksana kebijakan publik, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa dari semuan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) baik di dalam maupun luar negeri.
Manfaat kesiapsiagaan bela negara di antaranya disiplin waktu, membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas, membentuk mental dan fisik yang kuat, menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotism dan melatih jiwa kepemimpinan
Modul ini menjelaskan mengenai kemampuan awal bela negara seperi Kesehatan jasmani dan Kesehatan mental. Modul ini juga membahas mengenai rencana aksi bela negara seperti program rencana aksi dan penyusunan rencana aksi bela negara.