-Hasil Analisis PenelitianÂ
Penelitian ini berfokus pada keinginan investor Kota Serang untuk berinvestasi dalam pasar modal syariah. Penelitian ini mengumpulkan 100 investor yang berada di seluruh Kota Serang. Data yang dipakai berasal dari pengkodingan jawaban pertanyaan kuesioner investor selama periode penelitian. Dari 100 investor yang diambil dalam penelitian ini, 100 hadir dalam pertemuan investor tersebut.Â
Secara umum, kuisioner disusun dengan sistematika sebagai berikut:
 1. Lama Waktu Investor Investasi, yang diinginkan untuk bisa mengetahui berapa lama investor dalam ber-investasi;Â
2. Jangka Waktu Berinvestasi, yang diinginkan untuk bisa mengetahui berapa lama investor dalam berinvestasi;Â
3. Pengetahuan Investor, yang diharapkan untuk mengetahui bagaimana investorÂ
4. Minat Investor, Pertanyaan demikian diinginkan untuk mengumpulkan informasi tentang seberapa besar minat investor dalam ber-investasi.Â
5. Faktor Internal, Pertanyaan demikian diinginkan untuk mengumpulkan informasi tentang alasan-alasan internal yang menjadikan keraguan investor untuk beri-nvestasi.Â
6. Faktor Eksternal, Pertanyaan demikian diinginkan untuk mengumpulkan informasi tentang alasan-alasan eksternal yang menjadikan dasar pertimbangan investor untuk berinvestasi. Â
-PembahasanÂ
Selain efek serta transaksi yang dilarang, pasar modal syariah merupakan bagian pasar modal. Dengan demikian, tidak ada perbedaan yang signifikan antara pasar modal konvensional dan pasar modal syariah. Pasar modal syariah, juga dikenal sebagai reksa dana syariah, pertama kali diluncurkan pada Juni 25 1997. Instrumen syariah mengalami kemajuan, meskipun lama tapi pasti, dan terjadi peningkatan yang tinggi. Dengan globalisasi finansial, efek syariah yang awalnya terlihat di Timur Tengah dan Asia Tenggara sekarang semakin banyak terjadi di seluruh dunia, seperti di Eropa, Asia, dan Amerika Serikat. Produk investasi yang mengikuti prinsip syariah saat ini berkembang semakin pesat dan menempati posisi yang penting dalam ekonomi dunia.Â