Mohon tunggu...
Silvia Jamila Ratna Ayu
Silvia Jamila Ratna Ayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

My self

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Analisis Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja dari Sudut Pandang Islam di Era Digital

31 Agustus 2022   14:00 Diperbarui: 31 Agustus 2022   15:04 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstract

Adolescence is a periodization in human life where in this period they try to find out about various things related to sexuality, exploration, and also risk taking. This period is very vulnerable to various reproductive health problems. In Indonesia, there are many cases of adolescents exposed to HIV as well as cases of early marriage. 

Therefore, it is very important to know about reproductive health education and also how to fortify oneself against promiscuity according to Islam from the digital era. The method used is the literature study method. 

The result is religious assistance so that it can be fortified from various negative things that have a damaging impact on the future of teenagers. In the Al-Quran itself, it is explained about the obligation to stay away from adultery and also the rules regarding reproductive health.

Keywords: youth, reproduction, Islam, digital

Abstrak

Masa remaja merupakan periodeisasi dalam kehidupan manusia dimana dalam masa ini mereka berusaha mencari tahu tentang berbagai hal yang berkaitan dengan seksualitas, eksplorasi, dan juga pengambilan resiko. Masa ini sangat rentan terhadap berbagai masalah kesehatan reproduksi. 

Di Indonesia, ada banyak kasus remaja terkena HIV serta kasus pernikahan dini. Maka dari itu, sangat penting untuk mengetahui edukasi kesehatan reproduksi dan juga cara membentengi diri atas pergaulan bebas menurut Islam dari era digital. 

Metode yang digunakan adalah metode studi pustaka. Hasilnya adalah pendampingan secara agama sehingga dapat terbentengi dari berbagai hal negatif yang berdampak merusak bagi masa depan remaja. Dalam Al-Quran sendiri sudah dijelaskan tentang kewajiban untuk menjauhi zina dan juga aturan tentang kesehatan reproduksi.

Kata kunci: remaja, reproduksi, islam, digital

Pendahuluan

Sosial media digemparkan dengan kasus ratusan remaja yang berstatuskan KTP Bandung ternyata terjangkit HIV AIDS (Putra, 2022). Tentu hal ini sangat mengangetkan, karena penyakit HIV/AIDS merupakan penyakit yang berhubungan erat dengan kesehatan reproduksi. Hal ini sangat disayangkan, apalagi penyakit HIV adalah penyakit yang hingga kini tidak ditemukan obat untuk menyembuhkannya.

Sebenarnya masalah remaja tidak hanya tentang itu saja, faktanya, di Indonesia memiliki kehamilan remaja dan tingkat pernikahan dini yang cukup tinggi. Berdasarkan data yang ada, setiap dua dari tiga perempuan yang ada di Indonesia bahkan menikah sebelum usianya menginjak 18 tahun dimana hal ini disebabkan karena kehamilan pertamanya juga berada di bawah usia 18 tahun. 

Fakta yang mencengangkan juga mengungkapkan bahwa sekitar 12 juta remaja pada rentang usia 15 hingga 19 tahun melahirkan per tahunnya (Majni, 2022).

Dapat dikatakan bahwa ini merupakan kondisi darurat remaja untuk mengetahui tentang pentingnya kesehatan reproduksi. Kesehatan reproduksi sendiri dalam hal ini mengacu pada kondisi keadaan sehat serta sejahtera, yang dalam hal ini ditinjau dari segi kesehatan fisik, mental, dan juga kondisi kesehatan yang utuh. Hal ini diungkapkan oleh World Health Organization (2022). 

Hal ini sejalan dengan yang diungkapkan oleh Departermen Kesehatan RI dalam Prijatni & Rahayu (2016) bahwa kesehatan reproduksi ini adalah kondisi sehat secara mennyeluruh dalam hal fisik, mental, dan juga kehidupan sosial yang mana dalam hal ini berkaitan dengan alat, fungsi, dan juga proses reproduksi mana pemikiran kesehatan reproduksi ini bukan hanya tentang kondisi bebas dari penyakit saja tetapi tentang bagaimana seseorang bisa mendapatkan kehidupan seksual yang aman dan memuaskan baik sebelum dan sesudah menikah.

Dapat diketahui bahwa berbagai hal tersebut terjadi karena mereka melakukan sex diluar nikah atau dalam Islam disebut dengan istilah zina dimana Allah SWT telah menegaskan dalam ayatnya tentang kewajiban untuk menjauhi zina.

Maka dari itu, artikel ini akan membahas tentang pentingnya edukasi kesehatan reproduksi dan juga cara membentengi diri dari pergaulan bebas yang ada menurut sudut pandang Islam.

Metode

Dalam menjawab rumusan masalah diatas, digunakan metode studi pustaka. Metode studi pustaka dalam hal ini akan mampu menjawab hal yang ingin dianalisis dengan memanfaatkan data primernya berupa buku, diktat, jurnal, artikel, dan lain sebagainya. Metode ini dirasa tepat karena penulis tidak perlu turun lapangan (Diah, 2015).

Pembahasan

Masa remaja merupakan periodeisasi dalam kehidupan manusia dimana dalam masa ini mereka berusaha mencari tahu tentang berbagai hal yang berkaitan dengan seksualitas, eksplorasi, dan juga pengambilan resiko. Hal tersebut dilakukan bukan tanpa petunjuk, tetapi dari pengalaman yang dimilikinya untuk membuat suatu pedoman berperilaku di masa depan (Simon & Daneback, 2013). 

Ditambah lagi, masa remaja memiliki potensi berbagai perilaku yang berpotensi merusak, yang dalam hal ini adalah sex dini, dikarenakan pada masa ini ada berbagai perubahan seperti kematangan program reproduksi, perubahan emosi yang sejalan juga dengan perubahan pola pikir dan juga perubahan sosial (Sejati & Mufida, 2021).

Ditengah gempuran era sosial media ini sangat membahayakan, karena mengandung kerentanan dimana remaja bisa mendapatkan pengetahuan yang berkaitan dengan seksualitas secara bebas, yang mana dikhawatirkan akan mmapu membuat remaja malah terjun dalam dunia sex bebas. 

Maka dari itu, edukasi kesehatan reproduksi harus diajarkan tetapi disisi lain juga harus diimbangi dengan benteng keimanan dan agama sehingga pengetahuan tentang kesehatan reproduksi tersebut bukan digunakan untuk menghindari penyakit saja, tetapi juga menjauhi tentang hal yang bertentangan dengan agama.

Menghubungkan antara agama dengan edukasi kesehatan reproduksi juga akan memperkaya pengetahuan remaja, bahwasannya terdapat alasan baik secara ilmiah maupun secara agama tentang mengapa suatu kegiatan dilarang. Ajaran agama Islam juga bisa membentengi remaja dari dampak negatif yang ada dari penggunaan sosial media yang tidak bisa dibendung di era digital (Saputra, 2016).

Dalam Al-Quran juga dijelaskan tentang kesehatan reproduksi tepatnya di surah al-Baqarah/2:222. Menurut ayat tersebut, ketika belum menikah maka tidak diperkenankan untuk berhubungan secara seksual sebagai mana arti ayat yang ada bahwa mereka harus menahan pandangannya serta memelihara kemaluannya.  

Hal ini dikarenakan Allah maha mengetahui apa yang diperbuat oleh hambanya (Murni, 2020). Sejatinya di dalam Al-Quran, sebenarnya telah diatur secara lengkap dan terperinci tentang bagaimana kesehatan reproduksi yang ada dimana terdapat konsekuensi yang nyata atas huungan seksual dimana hal ini berkaitan dengan kesehatan reproduksi. 

Dikatakan bahwa ketika seorang perempuan dan juga laki-lkai menikah, maka akan dibutuhkan berbagai cara yang sesuai dengan yang dianjurkan supaya tidak mengalami permasalahan reproduksi.

Di era digital ini, remaja semakin mudah untuk mencari informasi  terkait seksualits dan kesehatan reproduksinya karena adanya internet. Ada beberapa alasan mengapa pemilihan internet sebagai sarana untuk mencari jawaban untuk berbagai permasalahan dan kesehatan reproduksi. 

Hal ini dikarenakan sifatnya yang sangat mudah dalam segi akses, mengandung anonimitas, dan juga kualitasnya tanpa penghakiman karena ketakutan yang akan dialami atau dituduhkan kepada remaja sehingga degan demikian mereka mencari berbagai informasi tentang kesehatan reproduksi dan seksualitas lainnya di internet (Ibegbulam, Akpom, Enem, & Onyam, 2018). 

Dengan membentengi diri tentang pengetahuan agama yang mumpuni, maka remaja tidak akan terjerumus pada kegiatan yang menyesatkan dan berbahaya pula bagi kesehatan reproduksi.

Allah telah menjelaskan pada ayatnya bahwa kita harus menjauhi zina.

Dalam surah Al-Isra ayat 32 dijelaskan bahwa, "dan janganlah kamu mendekati zina, karena zina merupakan perbuatan yang keji". Dengan dasar tersebut, mengetahui bahwa berbuat hubungan seksual di luar nikah sangat buruk dampaknya, maka sangat penting untuk menghindari hal tersebut supaya tidak dilaknat Allah dan juga tidak mengalami kejadian tidak mengenakkan di sisi kesehatan.

Penutup

Remaja membutuhkan pendampingan yang nyata karena berada pada fase dimana ada rasa keingintahuan yang besar diikuti dengan alat reproduksi yang matang. Di era digital ini, remaja mudah dalam mengakses berbagai informasi tentang seksualitas. 

Maka dari itu, perlu edukasi tentang pentingnya kesehatan reproduksi sekaligus pendampingan secara agama sehingga dapat terbentengi dari berbagai hal negatif yang berdampak merusak bagi masa depan remaja.

Referensi:

Diah, E. K. (2015). PANDUAN PENYUSUNAN STUDI LITERATUR DISUSUN OLEH: EKA DIAH KARTININGRUM , MKes MOJOKERTO 2015, 1--9.

Majni, F. A. (2022). Kasus Kehamilan Remaja Cukup Tinggi, PKBI: Multifaktor dan Sistemik. Media Indonesia. Retrieved from https://mediaindonesia.com/humaniora/474073/kasus-kehamilan-remaja-cukup-tinggi-pkbi-multifaktor-dan-sistemik

Murni, D. (2020). Kesehatan Reproduksi Menurut Al-Quran Surat Al-Baqarah/2 Ayat 222-223. Jurnal Ulunnuha, 8(2), 219--229. https://doi.org/10.15548/ju.v8i2.1254

Prijatni, I., & Rahayu, S. (2016). Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Putra, W. (2022). Ratusan Mahasiswa Ber-KTP Bandung Terinfeksi HIV AIDS. Detik.Com. Retrieved from https://www.detik.com/jabar/berita/d-6248897/ratusan-mahasiswa-ber-ktp-bandung-terinfeksi-hiv-aids

Saputra, E. (2016). Dampak Sosial Media Terhadap Sikap Keberagamaan Remaja Dan Solusinya Melalui Pendidikan Agama Islam. Dampak Sosial Media Terhadap Sikap..., 8(2), 160.

Sejati, P. E., & Mufida, R. T. (2021). The Effect of Sex Education on Premarital Sex Among Adolescents; Literature Review. Journal for Quality in Public Health, 5(1), 363--366. https://doi.org/10.30994/jqph.v5i1.280

Simon, L., & Daneback, K. (2013). Adolescents' Use of the Internet for Sex Education: A Thematic and Critical Review of the Literature. International Journal of Sexual Health, 25(4), 305--319. https://doi.org/10.1080/19317611.2013.823899

World Health Organization. (2022). Reproductive Health. Retrieved from https://www.who.int/westernpacific/health-topics/reproductive-health

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun