Mohon tunggu...
Silvia FebrianiArsita
Silvia FebrianiArsita Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa

Hai saya silvi, salam kenal semuaaa :))

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inovasi Ekonomi Kreatif untuk Pertumbuhan Endogen di Indonesia

9 Januari 2021   19:59 Diperbarui: 9 Januari 2021   20:02 1304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pertumbuhan endogen (endogenous growth) adalah pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang ditentukan oleh variabel endogen seperti inovasi dan peningkatan modal manusia. Teori pertumbuhan endogen muncul pada 1980-an, di latar belakangi dengan menentang teori pertumbuhan yang neoklasik. Model neoklasik tidak dapat menjawab mengapa perbedaan pendapatan antara negara maju dan negara berkembang masih tetap bertahan. Temuan tersebut diklasifikasikan sebagai perkembangan dalam teori pertumbuhan neoklasik dengan menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan hasil dari dalam sistem ekonomi itu sendiri bukan datang dari luar.

Barro dan Sala-I-Martin (1995) yang menyatakan bahwa penggagas teori pertumbuhan endogen pertama kali adalah Paul Romer dengan dilatar belakangi oleh ketidak puasan terhadap model yang menjelaskan produktivitas pertumbuhan jangka panjang yang ada. Lalu dibentuklah suatu model pertumbuhan jangka panjang dimana faktor kunci penentunya adalah variabel perkembangan teknologi dan variabel tersebut merupakan variabel endogenous bukannya exogenous seperti dalam model Neoklasik Solow.

Paul Romer menjelaskan tiga elemen dasar dalam pertumbuhan endogen yaitu perubahan teknologi yang bersifat endogen melalui sebuah proses akumulasi ilmu pengetahuan, ide-ide baru oleh perusahaan sebagai akibat dari mekanisme luberan pengetahuan (knowledge spillover), dan produksi barang-barang konsumsi yang dihasilkan oleh faktor produksi ilmu pengetahuan akan tumbuh tanpa batas. Teori di atas menempatkan faktor pertumbuhan ekonomi dalam bentuk modal (uang yang diinvestasikan baik oleh pihak swasta maupun pemerintah) dan tenaga kerja sebagai faktor penting penentu pertumbuhan. Namun dalam menjamin pertumbuhan jangka panjang, peran teknologi menjadi hal penting.

Pada dasarnya di Indonesia memiliki beragam kekayaan faktor endogen baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang tersebar dari sabang sampai marauke. Kayanya akan sumber daya, menjadikan Indonesia memiliki daya tarik sehingga sering dilirik oleh investor asing. Melimpahnya sumber daya di Indonesia merupakan modal yang harus dimanfaatkan dan dikelola secara bijak dan optimal. Banyak negara yang tidak seberuntung negara indonesia, negara lain berlomba lomba untuk melakukan kerja sama dan berkolaborasi antar negara untuk mendapatkan pasokan sumber daya guna memenuhi kebutuhan dalam negerinya. Indonesia yang diberkahi dengan kekayaan sumber daya perlu banyak belajar serta perlu mengembangkan diri dalam mengelola sumber daya secara optimal agar indonesia lebih mandiri dan tidak terus menerus bergantung dengan negara-negara maju. Negara Indonesia haruslah berbenah diri karena perkembangan zaman yang sangat cepat menuntut indonesia untuk siap sedia dalam menghadapi persaingan ekonomi global.

Berkaitan dengan persaingan ekonomi global, banyak negara yang menciptakan inovasi baru guna menggait investor agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tidak terkecuali dengan negara Indonesia, pemerintah serta rakyat haruslah mempersiapkan diri agar dapat bersaing dengan negara lain karena mengingat bahwa persaingan ekonomi global antar negara semakin ketat. Langkah pemerintah indonesia dalam mengatasi persaingan ekonomi yaitu dengan cara mengembangkan industri kreatif. Menciptakan iklim ekonomi yang kreatif dan inovatif sangatlah dibutuhkan saat ini, mengingat bahwa sekarang telah memasuki periode revolusi industri 4.0.

Ekonomi kreatif diharapkan menjadi salah satu strategi yang dapat menarik perhatian investor agar dapat menanamkan modalnya di Indonesia. Ekonomi kreatif di anggap cocok karena dapat mengatasi pertumbuhan ekonomi yang mulai melambat, selain itu ekonomi kreatif dipercaya menjadi kekuatan baru dalam mewarnai kompetisi dan arah pengembangan ekonomi. Konsep ekonomi kreatif semakin mendapat perhatian khusus diberbagai negara, karena nyatanya dapat memberikan kontribusi riil terhadap perekonomian. Di Indonesia, gaung ekonomi kreatif semakin mendapatkan perhatian pada masa pemerintahan Presiden SBY. Pada pemerintahan Presiden SBY, menyadari betapa pentingnya mencari cara untuk meningkatkan daya saing produk nasional dalam menghadapi persaingan di pasar global.

Secara definitif, banyak tafsiran mengenai pengertian ekonomi kreatif. John Howkins memaknai ekonomi kreatif sebagai "The creation of values as a result of idea". Menurut John Howkins, karakter ekonomi kreatif dapat dicirikan dari aktivitas ekonomi yang bertumpu pada eksplorasi dan eksploitasi ide-ide kreatif yang memiliki nilai jual tinggi. Menurut Roberta Comunian dan Abigail Gilmore di dalam buku Higher Educatian and the Creative Economy mendefinisikan ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan sebagai faktor produksi yang utama.

Ekonomi kreatif dapat disebut juga sebagai konsep ekonomi yang saat ini sedang hangat dibicarakan pada era ekonomi baru dengan mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM). Sumber daya manusia merupakan faktor produksi utama dalam kegiatan ekonomi kreatif. Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, dibutuhkan sejumlah SDM yang berkualitas dengan memiliki daya kreativitas dan tingkat inovatif yang tinggi sehingga akan meningkatkan sumber daya manusia yang kompetitif. Untuk pengoptimalan ekonomi kreatif dibutuhkan tidak hanya SDM yang berkualitas, pemerintah juga menciptakan badan ekonomi kreatif guna mengembangkan seluruh sub sektor ekonomi kreatif sehingga pelaku ekonomi kreatif yang membutuhkan wadah sebagai tempat menampung aspirasi, penggalian ide, berkarya, serta aktualisasi diri dan ide-ide kratif agar dapat diberdayakan dengan baik.

Pada pemerintahan Presiden Jokowi dibentuklah Badan Ekonomi Kreatif. Faktor pendorong terbentuknya badan ekonomi kreatif adalah untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian nasional, menjawab dari isu yang melekat dengan pertumbuhan ekonomi yaitu penyerapan tenaga kerja oleh usaha-usaha ekonomi kreatif untuk membantu penurunan tingkat pengangguran nasional. Isu lain yang melekat yakni dukungan ekonomi kreatif dalam meningkatkan devisa nasional. Jika dibandingkan dengan kegiatan produksi konvensional, ekonomi industri kreatif belum menghasilkan produk dalam jumlah banyak. Akan tetapi industri kreatif mampu memberikan kontribusi positif yang cukup signifikan terhadap perekonomian nasional.

Berdasarkan hasil riset gabungan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Ekonomi Kreatif pada tahun 2019 untuk sektor ekonomi kreatif  menyumbang sekitar 5,10% terhadap total PDB Indonesia dan untuk mengurangi tingkat pengangguran. Sektor ekonomi kreatif telah menyerap 19,01 juta orang tenaga kerja. Selain itu sektor ekonomi kreatif pada 2019 telah berhasil menyumbangkan nilai ekspor sebesar 22,07 Miliar USD. Hasil capaian kinerja tahun 2019 menunjukkan bahwa Sasaran Strategis Penyerapan Tenaga Kerja dan Nilai Ekspor Produk Kreatif telah mencapai target, akan tetapi untuk Pertumbuhan PDB Ekonomi Kreatif belum mencapai target yang ditetapkan. Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi nasional baru mencapai 5,08% dari target yang ditetapkan yaitu sebesar 5,3%. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan ekonomi nasional melemah sehingga  berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif yang juga ikut melesu.

Menampilkan data PDB yang bersumber dari lokadata, Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif tahun 2016 mencapai Rp922,59 triliun. Pada tahun 2017 PDB ekonomi kreatif sebesar Rp1.009 triliun. PDB ini diproyeksikan pada tahun 2017 sudah melampaui Rp1000 triliun, dan meningkat menjadi Rp1.105 triliun pada 2018. pada tahun 2019 PDB pada sektor ekonomi kreatif mengalami peningkatan menjadi Rp1.211 triliun. Pada tahun 2020, kontribusi sektor ekonomi kreatif diperkirakan akan mencapai Rp1.100 triliun. Akan tetapi besaran PDB pada tahun 2020 diperkirakan menurun jika bandingkan dengan tahun 2019 dan PDB tahun 2020 akan lebih kecil dibandingkan pada tahun 2018 dan tahun 2019.

Melemahnya PDB ekonomi kreatif pada tahun 2020 disebabkan karena terjadi pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 merupakan game changer yang terjadi secara tidak terduga. Bersumber dari News Research Center, industri pariwisata dan ekonomi kreatif sangat merasakan dampak dari pandemi Covid-19. Industri pariwisata dan ekonomi kreatif mengalami keterpurukan sepanjang tahun 2020. Diperkirakan 15 juta orang berpotensi kehilangan pekerjaan, jika dikalkulasi maka perkiraan kerugian pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akan mencapai Rp 85 triliun. Dampak dari pandemi ini menjadi suatu titik tolak baru dan peluang bagi pelaku ekonomi kreatif agar cepat dalam beradaptasi, daya adaptasi tersebut sangat bergantung dari kondisi dan modal yang dimiliki oleh insan kreatif. Optimisme pelaku ekonomi kreatif sangat dibutuhkan agar dapat bangkit dari keterpurukan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Maka dari itu tampak sebagian pelaku ekonomi kreatif dapat bertahan bahkan berkembang, sedangkan lainnya mengalami penurunan.

Pandemi Covid-19 juga memberikan ruang dan waktu bagi pelaku industri kreatif untuk melakukan inovasi, introspeksi dan pembenahan praktik kreatif. Pemanfaatan teknologi juga perlu diupayakan untuk menemukan kembali trend sehingga menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam melakukan adaptasi dimasa pandemi. Diharapkan semua pelaku industri juga mengikuti protokol kesehatan. Sehingga industri ekonomi kreatif mau tidak mau harus beradaptasi dan hidup berdampingan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kesimpulan : 

Pemerintah perlu memberikan stimulus ekonomi seperti bantuan hibah pariwisata dan bantuan insentif pemerintah yang telah diluncurkan untuk pelaku ekonomi kreatif. Pemerintah akan memberikan perhatian khusus di 17 sub sektor ekonomi kreatif dengan sesuai kebutuhan masing-masing sub sektor. Dengan memberikan stimulus berupa bantuan diharapkan meningkatkan gairah pelaku usaha pada sektor ekonomi kreatif sehingga laju pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan.

Pemerintah perlu memberikan pembinaan kapasitas pelaku ekonomi kreatif dan memberikan dukungan kepada start up digital karena dirasa perlu sehingga dapat mengoptimalkan potensi dalam berinovasi dengan memadukan industri kreatif dengan teknologi ruang digital. Pelaku ekonomi diharapkan dapat mandiri, kreatif dan adaptif sehingga dapat melakukan transformasi digital.

Pemerintah bersama masyarakat diharapkan memulai langkah untuk mempromosikan produk produk yang diciptakan di pasar ekonomi kreatif. Pemerintah juga melakukan kampanye nasional, yang bernama "Bangga Buatan Indonesia". Kampanye ini bertujuan untuk membantu dan mendukung pelaku ekonomi kreatif dan UMKM selama menghadapi pandemi Covid-19. Program" Bangga Buatan Indonesia" diciptakan dengan basis platform digital. Sehingga diharapkan kegiatan promosi dan kegiatan transaksi dapat lebih efisien.

 

Daftar Pustaka

Agung Anak, AG. 2015. Pengembangan model wisata edukasi-ekonomi berbasis industri kreatif berwawasan kearifan lokal untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora. 4(2) : 586.

Barro, Robert; Sala-I-Martin, Xavier (1995),"Economic Growth", McGraw-Hill.

Gibbons, Michael. 1994. New Production of Knowledge: Dynamics of Science and Reasearch in Comtemporary Societies. Sage Publications Ltd.

Hawkins, David. 2008. Self-sufficiency and The Creative Economy. Time & Straight Publised.

Howkins, J. 2001. The Creative Economy: How People Make Money from Ideas.Penguins Books, London.

Romer, Paul (1986),"Increasing Return and Long Run Growth," Journal of Political Economy, vol.94, No.5

https://lokadata.id/data/pdb-ekonomi-kreatif-2010-2020-1608781919 (diakses tanggal 2 Januari 2021)

https://www.kemenparekraf.go.id/asset_admin/assets/uploads/media/pdf/media_1598879701_BUKU_BEKRAF_28-8-2020.pdf (diakses tanggal 30 Desember 2020)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun