Mohon tunggu...
Silvi KartikasariHadi
Silvi KartikasariHadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Surabaya sebagai Salah Satu Kota Urbanisasi Terbesar di Indonesia

2 November 2021   19:04 Diperbarui: 9 November 2021   21:25 1919
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota merupakan pusat pemukiman yang memiliki batas wilayah administrasi yang sudah di atur dalam perundang-undangan. Hal tersebut terdapat dalam Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 mengenai Penyusunan Rencana Kota. Dilihat dari segi fisik, kota memiliki banyak bangunan yang memiliki fasilitas memadai dan prospek kerja yang tinggi. Hal tersebut membuat banyak penduduk beranggapan bahwa di kota mereka dapat meningkatkan keadaan ekonomi lebih baik di bandingkan di tempat tinggal mereka sebelumnya di desa. Perpindahan penduduk dari desa ke kota di sebut Urbanisasi 

Dilansir pada media Indonesia dituliskan Menurut Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan ada tiga kota dengan urbanisasi terbesar di Indonesia antara lain Jakarta, Surabaya dan Makassar. Kota Surabaya ditetapkan sebagai daerah otonom berdasarkan UUD Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Jawa Timur.

Kota Surabaya juga ditetapkan sebagai kota besar berdasarkan UUD Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang kini sudah berkembang menjadi kota metropolitan dikarenakan banyaknya pembangunan dan infrastruktur kota yang semakin berkembang.Surabaya menjadi salah satu kota pusat urbanisasi terbesar di Indonesia karena surabaya memiliki standar penghasilan yang cukup besar, peluang kerja yang tinggi, dan juga sudah memiliki fasilitas yang memadai.  Sebagian besar penduduknya berkerja di bidang industrial, jasa dan perdagangan. Karena banyaknya penduduk yang melakukan urbanisasi ke surabaya tentunya  memiliki dampak negatif serta positif bagi kota yang dituju maupun tempat sebelumnya yang ditinggalkan.

Dampak negatif dari adanya urbanisasi:

1.Terjadinya perpadatan penduduk di kota

Karena banyaknya penduduk dari desa yang pindah dan menetap di kota, tidak jarang menyebabkan penduduk melanggar aturan pemerintah tentang pembangunan rumah. Banyak dari mereka membangun rumah yang tidak sesuai dengan tata ruang perkotaan seperti membangun rumah di pinggiran sungai, di bawah kolong jembatan, dan lain-lain. Hal tersebut mejadi penyebab munculnya pemukiman kumuh.

2.Semakin banyaknya tingkat pengangguran dikota

Dengan banyaknya perpindahan penduduk ke kota membuat lapangan pekerjaan yang tersedia semakin berkurang dikarenakan permintaan lowongan pekerjaan yang semakin meningkat. Hal tersebut menjadi penyebab banyaknya jumlah penduduk yang menjadi pengangguran.

3.Tingkat kemacetan semakin besar

Meningkatnya tingkat urbanisasi membuat jalanan di kota menjadi semakin padat dikarenakan banyaknya kendaraan yang dikendarai oleh masing-masing individu yang melakukan perpindahan ke kota tersebut.

4.Meningkatkan tindak kriminalitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun