Mohon tunggu...
Silvi FatikaWulandari
Silvi FatikaWulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Agroteknologi Universitas Tidar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

MRI (Mouse Repellent Innovation)

5 April 2023   15:00 Diperbarui: 5 April 2023   15:02 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini kemajuan dibidang teknologi berkembang sangat pesat. Di dunia pertanian, banyak diinovasikan berbagai teknologi yang mendukung proses budidaya tanaman. Untuk itu, inovasi dan solusi yang diberikan dalam gagasan ini adalah menciptakan sensor dengan memadukan teknologi antara gelombang ultrasonik dan sinar laser yang bertujuan untuk mengusir hama tikus pada tanaman padi di sawah. Mekanismenya yaitu pada saat tikus berada didekat alat dengan jarak tertentu maka akan terdeteksi oleh sensor, kemudian sensor memberi sinyal pada alat gelombang ultrasonik dan sinar laser. Sensor digunakan untuk mendeteksi keberadaan hama tikus hingga jarak tertentu. Adapun sensor seperti sensor PIR (Passive Infrared Receiver), yaitu sensor yang dapat mendeteksi adanya gerakan dengan memanfaatkan perubahan suhu suatu benda (Latuconsina, 2017). Menurut Ningsih (2021), sensor PIR dapat mendeteksi adanya pergerakan dengan jarak terjauh 5 m dalam waktu yang cukup singkat yaitu 0,1 detik. Sensor PIR akan mendeteksi tikus dengan memancarkan sinar inframerah. Ada juga sensor lain seperti sensor RCWL 0516 Microwave radar modul motion gerak sensor, yaitu sensor yang memanfaatkan gelombang suara dalam membaca pergerakan (Aini dkk, 2018). Menurut Hikmah (2020), sensor ini memiliki tingkat keakuratan deteksi yang tinggi.

Menurut Suwandi dkk (2015), gelombang ultrasonik adalah gelombang yang tidak terdengar oleh manusia disebabkan karena memiliki frekuensi yang tinggi dan termasuk dalam gelombang mekanik longitudinal. Selain itu, gelombang ini memiliki kemampuan dapat merambat melalui medium padat, cair, dan gas. Diduga, frekuensi tertentu pada gelombang ultrasonik dapat mengganggu hama tikus. Seperti yang diungkapkan oleh Mujab dkk (2020), bahwa berdasarkan penelitiannya tikus akan terganggu dengan gelombang ultrasonik pada frekuensi antara 40 KHz hingga 50 KHz. Sementara menurut Wijanarko dkk (2017), gelombang ultrasonik akan mengganggu tikus pada frekuensi 50 KHz yang ditandai dengan perilaku tikus yang kebingunan dan tidak makan. Alat yang dapat digunakan untuk memancarkan gelombang ultrasonik yaitu IC NE555, yang nantinya akan memancarkan frekuensi 20-60 KHz. Dengan hal itu, gelombang ultrasonik dapat membuat hama tikus menjadi terganggu dan pergi dari area yang terpasang alat tersebut.

Adapun laser digunakan untuk menyorot keberadaan hama tikus di lahan sawah. Contoh laser yang dapat digunakan menurut Hikmah (2020) adalah modul laser. Warna cahaya dari laser harus dapat terlihat baik siang, sore, maupun malam hari. Perpaduan antara laser dan gelombang ultrasonik akan membantu petani dalam mengatasi hama tikus yang menyerang lahan persawahan. Melihat hama tikus sulit dikendalikan, maka diharapkan adanya alat sensor ini dapat menjadi solusi yang efektif dan efisien dalam menekankan hama tikus yang menyerang padi.

Desan MRI, dok. pribadi
Desan MRI, dok. pribadi

Tingkat keberhasilan pengimplementasian alat pengusir hama tikus ditentukan oleh beberapa faktor, baik internal maupun eksternal. Salah satunya adalah sistem penggabungan antara suara dari gelombang ultrasonik dengan sinar laser yang digunakan. Hal tersebut sedikit kurang kokoh dan kemungkinan adanya error pada sistem, sehingga kami mengatur sistem tersebut menjadi sederhana dengan menggunakan teknologi infra-merah sebagai sensor adanya pergerakan tikus pada lahan. Penggunaan sensor dengan teknologi infra-merah dapat menunjukkan suhu tikus yang berbeda dengan suhu manusia. Petani sebagai pemilik lahan perlu memberitahu teknisi dan mahasiswa pertanian titik-titik adanya tikus pada lahan. Sehingga, alat dapat bekerja secara optimal dan memudahkan sensor mendeteksi pergerakan tikus. Hal tersebut sudah diatur dalam sistem yang teknisi dan mahasiswa pertanian lakukan. Alat ini diletakkan di atas lahan, sehingga tidak terkena air irigasi lahan. Kerja sama yang dilakukan bersama pihak-pihak terkait dan ahli ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas alat untuk mengusir hama tikus pada lahan budidaya tanaman padi.

Kesimpulan

Penggabungan teknologi antara gelombang ultrasonik dan sinar laser yang bertujuan untuk mengusir hama tikus pada tanaman padi di persawahan. Mekanisme kerja alat tersebut yaitu pada saat tikus berada di dekat alat dengan jarak tertentu maka akan terdeteksi oleh sensor, kemudian sensor memberi sinyal pada alat gelombang ultrasonik dan sinar laser. Sensor yang digunakan berupa sensor PIR (Passive Infrared Receiver), RCWL 0516 Microwave radar modul motion gerak sensor, serta laser yang menyorot tikus. Sumber energi bagi alat ini adalah cahaya matahari pada panel surya yang dirancang untuk mengubah cahaya matahari menjadi energi listrik guna mengaktifkan alat-alat tersebut.

Adanya alat tersebut di lahan sawah, diharapkan dapat mengusir keberadaan hama tikus yang menyerang tanaman padi. Sehingga, petani tidak kesulitan dalam mengatasi hama tikus yang selama ini seringkali menjadi permasalahan dalam kegiatan pertaniannya. Maka, produksi padi yang dihasilkan secara kuantitas dapat meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan pangan negara. Alat dalam gagasan ini dirasa mampu menciptakan peluang baru bagi petani untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, dan mutu dari tanaman padi yang dihasilkan.

Penyusun:

Silvi Fatika Wulandari, Audya Tiharso Putri, Nurlita Maghfiroh, Wahyudi, dan Maulana Aziz Hidayanto

Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun