1. Program Jaminan Hari Tua (JHT)
2. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
3. Bukan Penerima Upah (BPU)
4. Jasa Konstruksi
5. Program Jaminan Kematian (JKM)
6. Program Jaminan PensiunÂ
Untuk informasi lebih lanjut, bisa mengakses website resmi BPJSTK di http://bpjsketenagakerjaan.go.id/ , untuk yang ingin daftar menjadi peserta, untuk peserta yang ingin mengecek saldo, atau mengajukan e-klaim seperti saya bisa langsung mengunjungi webnya ya :)
Semoga bermanfaat ^_^
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H