Juga pemerintah dan non pemerintahan yang harus lebih aktif dalam menunjukkan perannya di masyarakat untuk mensosialisasikan prosedural/aturan dalam penggunaan jalan umum untuk kepentingan pribadi (pesta/hajatan) sehingga ketertiban, kenyamanan, dan kemananan bersama itu dapat terwujud.
Penulis
Silvha Darmayani, Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Andalas.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!