Media mainstream sebagai media yang memproduksi berita atau informasi yang keberadaannya diperhitungkan di tengah masyarakat, sehingga mampu mempengaruhi khalayak, seharusnya memiliki sikap yang tegas dalam menyikapi transformasi ke bentuk jaringan internet.
Sikap tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk konten berita atau informasi yang independen tanpa mengikuti orientasi pemberitaan di new media, meski tak ada larangan media mainstream melakukan konvergensi dalam wujud keterhubungan jaringan internet.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!