Mohon tunggu...
Silvester Deniharsidi
Silvester Deniharsidi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Tinggal di Labuan Bajo

Tertarik pada isu-isu sosial

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kebutuhan Ruang Publik di Kota Premium Labuan Bajo

15 Juli 2022   17:59 Diperbarui: 15 Juli 2022   18:10 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Salah satu kebutuhan ruang publik di Kota Labuan Bajo yang juga perlu diperhatikan adalah taman bermain untuk anak-anak. Saat ini belum ada taman bermain yang disediakan khusus untuk anak-anak. Kabupaten Manggarai Barat sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kabupaten Ramah Anak. Peraturan Daerah ini sangat strategis untuk menyediakan fasilitas guna mengembangkan minat dan bakat anak-anak. Di dalam Pasal 19 ayat (3) huruf e Perda Nomor 3 Tahun 2020 tersebut menegaskan Pemerintah Kabupaten berkewajiban menyediakan fasilitas umum untuk memenuhi hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, berupa menyediakan taman kota, taman bermain, gedung kesenian, dan gelanggang olahraga sebagai wadah untuk mengasah dan mengembangkan bakat, minat, dan kreativitas anak di bidang seni, budaya dan olahraga.

Merencanakan Ruang Publik di Kota Premium

Dalam konsep pembangunan kota modern, ruang publik tidak lagi dipandang sebagai bagian terakhir dari pengembangan kota. Ruang publik kota sudah menjadi kebutuhan dasar, sehingga ruang publik menjadi satu kesatuan dalam perencanaan sebuah kota. Ruang publik tidak lagi dibangun dari ruang-ruang sisa pembangunan, tetapi sudah harus direncanakan bersamaan dengan perencanaan kota itu sendiri. Kota Labuan Bajo tidak sekompleks kota-kota besar di Indonesia. Kota-kota besar pada dekade sebelumnya  belum memperhatikan pembangunan ruang publiknya, namun seiring perubahan, kota-kota tersebut melakukan pembenahan ruang publik di tengah kompleksitas kota yang sangat tinggi.

Ada beberapa faktor yang menjadi dasar agar Kota Labuan Bajo mulai memikirkan ketersediaan ruang pbulik. Pertama, Kota Labuan Bajo adalah kota yang akan menjadi pusat pariwisata di Flores yang akan berkembang terus ke depan. Pengembangan kota Labuan Bajo tidak dapat lagi melihat kondisi sekarang ataupun lima tahun ke depan. Pengembangan kota ini sudah harus muli memikirkan rencana tiga puluh tahun ke depan. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota adalah prasyarat utama bagi penyelenggaraan pembangunan kota, mengingat Rencana Tata Ruang Wilayah Kota menjadi acuan dasar didalam penyelenggaraan pembangunan setiap sektor pengisi ruang kota tersebut.

Kedua, Kota Labuan Bajo ke depan akan menjadi kota yang berskala internasional. Penataan kota ini sangat penting untuk menciptakan daya tarik dan daya saing bagi wisatawan. Tempat-tempat obyek pariwisata yang sangat menarik perlu didukung dengan ketersediaan dan penataan ruang publik. Tidak hanya tempat-tempat pariwisatanya saja yang menarik, tetapi kota sendirinya juga harus menarik dan salah satunya adalah dengan menyediakan ruang publik yang indah, dapat diakses dan berkelanjutan.

Ketiga, mumpung kotanya masih belum padat. Masih ada kesempatan untuk menyediakan ruang publik dalam tata ruang kota yang ada. Kalau sudah sepuluh tahun atau dua puluh tahun ke depan, hal ini sedikit sulit karena pertumbuhan penduduk Kota Labuan Bajo terus meningkat dan ruang kotanya semakin kompleksitas. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun