Mohon tunggu...
Silvester Harefa
Silvester Harefa Mohon Tunggu... -

partai gerindra

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemimpin Sumut Mendatang Harus Peka Jender

2 Januari 2013   13:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:37 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemimpin Sumatera Utara yang akan datang harus peka jender, bersih dari korupsi, pluralis, momogamis, serta mempunyai agenda politik untuk kelompok perempuan dan kaum minoritas.

Demikian disampaikan Kelompok Aktivis Perempuan Sumut dalam siaran pers yang dikirimkan kepada redaksi NBC, Jumat malam, dalam rangka Hari Ibu, yang diperingati hari ini, Sabtu (22/12/2012).

Menurut Berliana Purba, Dewi Hairani, dan Sumiati Surbakti—pemrakasa kelompok ini, hampir semua calon gubernur terdaftar, yang akan mengikuti Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara pada 7 Maret 2013, tidak ada satu pasangan pun yang memperjuangkan isu pe­rem­puan dan kelompok minoritas.

“Kelompok Aktivis Pe­rem­pu­an menolak mempunyai pemimpin (gubernur, wali kota ataupun bupati) yang tidak pe­­ka jender dan mempunyai rekam jejak buruk,” ujar Berliana Purba dkk.

Pemerintah Sumut yang akan datang juga harus memiliki agenda konkret untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota, juga diminta agar difungsikan semestinya. Selain itu, para calon gubernur agar transparan dalam melaporkan harta kekayaan serta status perkawinan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun