Mohon tunggu...
Silva Saputri
Silva Saputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa semester 3 Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris UIN Sunan Gunung Djati.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengenaskan, Gaji Guru Honorer Masih Jauh dari Kata Layak

25 Oktober 2023   20:55 Diperbarui: 25 Oktober 2023   21:08 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gaji Guru Honerer bisa dibilang jauh dari kata layak dan dam sangat rendah dibandingkan dengan mereka yang berstatus PNS. Apalagi gaji guru SD honorer umumnya yang dibayar berdasarkan jumlah jam mengajar. Selain upah minim, guru honorer juga tidak mendapatkan tunjangan seperti PNS karena tidak ada kebijakan khusus yang dibuat pemerintah untuk mengatur hal-hal tersebut.

Guru adalah seorang tenaga pendidik professional yang mendidik, mengajarkan suatu ilmu, membimbing, melatih, memberikan penilaian, serta melakukan evaluasi kepada peserta didik dan menjadi sani tauladan bagi setiap murid-muridnya dan juga menjadi keteladanan orang tua yang diestafetkan untuk mendidik anak-anak itu di tangan guru. 

Guru Honorer adalah pegawai yang belum diangkat sebagai pegawai tetap atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan gaji di bawah standar UMR. Meskipun mereka dituntun untuk memberikan materi-materi dasar pendidikan, akan tetapi gajinya sangat miris dan tergolong tidak layak. Padahal tugas guru honorer sama saja dengan guru PNS. Mereka bertanggung jawab atas pelaksanaan pendidikan di sekolah sebagaimana diatur dalam undang-undang pemerintahan. Yang membedakan keduanya hanyalah soal kesejahteraan saja. Taukah anda berapa gaji guru honerer?.

Menurut dari salah satu guru honorer di Kabupaten Sukabumi, "Gaji guru SD honorer tergantung jumlah siswa, dikarenakan sumber gaji guru honorer bersumber dari dana BOS, pada umumnya gaji guru honorer di tingkat SD berkisaran Rp300 ribu -- Rp700 ribu per bulan. Sedangkan untuk guru honorer tingkat SMP berkisaran Rp900 ribu -- Rp1 juta per bulan, sumber gajinya pun sama dengan SD dari dana BOS. Untuk tingkat SMA lumayan besar dikarenakan sumber dananya dari pemerintah Provinsi kisaran Rp2,1 juta per bulan (untuk honor murni)".

Sedangkan untuk gaji guru PNS SD adalah sebagai berikut.

Gaji guru untuk PNS Golongan I (Juru), golongan IA saja sudah berada di rentang Rp 1.260.800 -Rp 2.335.800, sementara untuk golongan ID berada di rentang Rp 1.851.800-Rp 2.686.500.

Untuk Guru PNS Golongan II (Pengatur), golongan IIA berada di rentang Rp 2.022.200-Rp 3.373.600 dan golongan paling tinggi yakni IID berada di kisaran Rp 2.399.200-Rp 3.820.000.

Sementara Guru PNS Golongan III (Penata) untuk golongan IIIA sudah di kisaran Rp 2.579.400-Rp 4.236.400 dan golongan tertingginya untuk ini berada di Rp 2.920.800-Rp 4.797.000.

Terakhir, Guru PNS Golongan IV (Pembina) yang berpangkat IVA sudah di kisaran Rp 3.044.300-Rp 5.000.000 dan pangkat tertinggi yakni IVE berada di Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.

Untuk tingkat SMP.

Golongan I-A Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800. 

Golongan I-B Rp1.704.500 hingga Rp2.472.900.

Golongan I-C Rp1.776.600 hingga Rp2.577.500. 

Golongan I-D Rp1.851.800 hingga Rp2.686.500.

Untuk tingkat SMA.

Golongan II-A Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600. 

Golongan II-B Rp2.208.400 hingga Rp3.516.300. 

Golongan II-C Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000. 

Golongan II-D Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000.

Beberapa selebriti pun pernah membahas soal gaji guru honorer contohnya Krisdayanti ibu kandung Aurel Hermansyah. Krisdayanti ikut memperingati Hari Guru Nasional. Di momen ini, Krisdayanti membahas soal pendapatan gaji guru honorer yang menuai banyak kontra. Pasalnya, ada guru honorer yang diketahui hanya digaji Rp 300 ribu saja per bulan.

"Tentu (di isu) guru honorer masih ada saja keluhan. Memang disebutkan mereka kuat, mereka hebat, mereka nggak mau down di proses belajar-mengajar, nanti murid-murid jadi enggak punya figur," ucap Krisdayanti seperti dilansir dari detikEdu

Menurut Krisdayanti, gaji ratusan ribu tidaklah pantas bagi guru yang membantu mendidik anak bangsa. Apalagi, ada guru di sejumlah daerah yang memiliki hidup tak layak. Mereka perlu hidup layak di lingkungan sehat.

"Mereka yang ada di sekitar, yang ada di media juga, masih ada guru honorer yang mendapat gaji Rp 300 ribu sebulan, tinggal di lingkungan sekolah, ini kan suatu hal yang tidak pantas kita berikan pada guru," kata Krisdayanti.

Krisdayanti kemudian mengungkapkan harapannya terhadap pemerintah terkait hal ini. "Jadi harapan saya, pemerintah benar-benar hadir, tidak ada kesenjangan, dan memberi kesejahteraan yang sepantasnya bagi guru, dengan menjadikan mereka ASN," tutur Krisdayanti.

Kisah inspiratif juga datang dari seorang guru honorer yang sudah mengabdi disebuah Sekolah Taman Kanak-kanak yang berada di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung Tulang Bawang, Lampung sejak 25 tahun lebih dengan gaji honorer yang diterimanya tidak menentu dalam setiap bulannya hanya menerima Rp200 hingga Rp300 Ribu. Namun, hingga saat ini tidak menyurutkan untuk mendidik anak generasi bangsa. Sosok guru tersebut seorang guru honorer yang inspiratif untuk mendidik anak usia dini dengan keterbatasan biaya seadanya..

Untuk mensejahterakan guru-guru di Indonesia bukan hal yang mustahil dilakukan. Upaya ini bukan persoalan hitung-hitungan anggaran, tapi hanya masalah kemanusiaan. Pemerintah harus bisa memberikan jalan keluar untuk kesejahteraan semua guru yang ada di Indonesia. Mulai dari SDM, keilmuan dan kedisiplinan itu semua bisa memberikan dampak positif bagi pendidikan di Indonesia dan  menjadikan pendidikan di Indonesia lebih maju dan bermutu, serta guru Indonesia bisa lebih professional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun