Mohon tunggu...
Silva Oktaviana Suwandi
Silva Oktaviana Suwandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang mahasiswi Hubungan Internasional di Universitas lslam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya merupakan mahasiswi Hubungan Internasional semester 6 di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Saya memiliki minat dalam hal politik, ekonomi, hukum, dan politik dalam negeri maupun luar negeri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik Laut China Selatan dan Upaya Indonesia dalam Mempertahankan Kedaulatan di Laut Natuna

23 Mei 2024   20:13 Diperbarui: 23 Mei 2024   20:24 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kedaulatan merupakan hal yang mutlak dan hakiki dari suatu negara serta prinsip dasar yang harus dihormati oleh setiap negara di dunia. Kedaulatan mempresentasikan kekuasaan dari suatu negara dalam melakukan otoritas di wilayahnya. Batas wilayah suatu negara merupakan bentuk dari kedaulatan negara sehingga negara bebas mengekplorasi sumber daya alam yang terdapat di wilayahnya. 

Beberapa langkah yang dapat dilakukan Indonesia untuk mempertahankan kepentingan nasionalnya di wilayah perairan Laut Natuna. Pertama, Indonesia harus melangsungkan diplomacy border dengan negara-negara sekitar sehingga jelas mengenai batas wilayah sekaligus hak eksplorasi SDA di wilayah masing-masing. Kedua, meningkatkan kegiatan eksplorasi sumber energy minyak dan gas alam di perairan Laut Natuna. 

Kegiatan eksplorasi tersebut membantu Indonesia menunjukkan eksistensinya di wilayah perbatasan tersebut. Ketiga, meningkatkan pertahanan militer di wilayah perbatasan karena China mulai agresif dengan mendirikan pangkalan-pangkalan militer di pulau-pulau buatannya. Langkah tersebut sebagai bentuk kesiapsiagaan Indonesia dalam pertahanan Laut Natuna, apabila jalur diplomasi tidak dapat ditempuh.

PERAN AKTIF INDONESIA MELALUI KEKETUAAN ASEAN 2023

Ancaman di Laut China Selatan tidak mampu diselesaikan oleh satu negara saja, melainkan perlunya kerjasama negara-negara yang bersangkutan ataupun melalui organisasi internasional seperti ASEAN. Pihak China beberapa kali menolak dialog yang difasilitasi oleh organisasi internasional dan memilih untuk mengambil langkah penyelesaian secara bilateral. Salah satu contoh yaitu menolak gugatan Filipina tahun 2013 dan menganggap campur tangan ICJ hanya memperkeruh keadaan. Indonesia berperan aktif melalui bilateral maupun regional di ASEAN.  

Melalui keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023, ASEAN dan China berhasil menyepakati kerangka Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan yang ditargetkan selesai dalam tiga tahun yaitu pada tahun 2025 mendatang. Sebagaimana kebijakan luar negeri Indonesia yaitu “Bebas Aktif” dimana Indonesia akan selalu mengedepankan jalur diplomasi preventif dan prinsip kedaulatan suatu negara. Walaupun upaya diplomasi sudah dilakukan sejak dahulu, namun memerlukan waktu yang lama. Setiap negara memiliki kepentingan masing-masing dan berupaya untuk menyatukan berbagai kepentingan tersebut agar selaras dengan tujuan bersama.

Indonesia tidak terlibat secara langsung sengketa wilayah LCS, namun dirugikan atas klaim nine dash line dan ten dash line yang tumpang tindih dengan Laut Natuna. Sedari dahulu, Indonesia telah mengambil peran sebagai negara mediator dalam konflik LCS. Indonesia pernah menginisiasikan lokakarya the Workshop on Managing Potential Conflict in the South China Sea yang menghasilkan Declaration of the Conduct of the Parties in South China Sea pada tahun 2002. 

Namun, setelah peta baru nine dash line tahun 2009 yang tumpang tindih dengan Laut Natuna, Indonesia merasa terancam. Oleh karenanya, Indonesia melakukan berbagai upaya untuk memperkuat dan mempertahankan wilayah Laut Natuna. Selain upaya diplomasi yang dilakukan Indonesia baik secara langsung dengan China maupun melalui forum internasional, Indonesia juga melakukan upaya pertahanan melalui penguatan militer di wilayah tersebut. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun