Mohon tunggu...
Silvany Dianita
Silvany Dianita Mohon Tunggu... Psikolog - Pranata Humas Ahli Muda BPSDM Kemendagri dan Psikolog Klinis

When you care for yourself first, the world will also find your worthy of care.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Bangun ASN Cerdas Emosi dalam Menghadapi Perubahan

31 Desember 2021   18:38 Diperbarui: 1 Januari 2022   17:02 1220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Fransiskus Simobolon/Kompas.com

Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sosok sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penggerak pelayanan publik kepada masyarakat. 

Jika dilihat dari pengertiannya menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik besih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.

Tantangan ASN pada masa kini adalah menghadapi sebuah era yang serba cepat berbasis digital dan yang berdaya saing serta tantangan bonus demografi. Era serba cepat berbasis digital ditandai dengan adanya kemajuan transformasi teknologi digital dimana setiap orang kini tidak pernah lepas dari perangkat gawainya seperti komputer, telepon genggam, televisi, radio, dan segbagainya. 

Perkembangan ini mengakibatkan pembentukan pola pikir baru untuk menjalankan sebuah kehidupan yang serba praktikal. Pada era digital

Tantangan lainnya adalah menghadapi bonus demografi di Indonesia. Bonus demografi menimbulkan ditandai dengan adanya daya saing penduduk pada usia yang produktif semakin meningkat. 

Pada tahun 2030-2040, Indonesia diprediksi akan mengalami kesenjangan terhadap usia produktif yang dimulai pada usia 15-64 tahun lebih besar dibandingkan dengan usia yang tidak produktif yaitu di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun. 

Untuk menghadapi hal ini tentunya membutuhkan Sumber Daya Manusia yang unggul dan potensial melalui peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilannya. Peningkatan kualitas ASN Pemerintah pun perlu segera didorong untuk menghasilkan ASN yang dapat memenuhi tujuan Indonesia Emas pada tahun 2045.

Pemenuhan kebutuhan ASN yang potensial diharapkan dapat menjadi pilar penyelenggaraan negara untuk mendorong perubahan birokrasi. Hal ini sejalan dengan upaya Indonesia dalam mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia pada tahun 2024 melalui peningkatan kreatifitas, inovasi, dan proses perubahan pola pikir yang adaptif. 

Salah satu hal yang dilakukan adalah melalui pembangunan karakter melalui pengelolaan emosi dan keterampilan sosial dalam menghadapi beragam perubahan yang terjadi saat ini.

Pentingya Memiliki Kecerdasan Emosi  dalam  Menghadapi Perubahan

Sosok ASN sebagai penyelenggara pemerintah sangatlah penting menjadi perhatian untuk menghadapi beragam perubahan yang terjadi utamanya dalam pencapaian pelayanan publik. 

Ketidaksiapan sosok ASN dalam menghadapi perubahan dapat menjadi kendala untuk penerapan kebijakan pemerintah. Tujuan dalam menghadapi perubahan adalah tentunya untuk dapat memperbaiki keberlangsungan suatu organisasi yang semakin dinamis. Masalah yang sering terjadi  adalah adanya resitensi atau penolakan terhadap perubahan itu sendiri. 

Hal ini dapat terjadi karena beragam alasan, antara lain adanya resistensi secara pribadi karena adanya rasa nyaman, kepribadian, nilai diri, faktor ketidakpastian akan perubahan, keragu-raguan, persepsi negatif yang mempengaruhi sikap sehingga seseorang memilih untuk menetap terhadap kondisi saat ini dan cenderung menolak perubahan.

Sumber Foto: Freepik
Sumber Foto: Freepik

Puncak perubahan mulai muncul saat situasi Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama dua tahun saat ini memberikan banyak dampak bagi keberlangsungan kehidupan umat manusia, mulai dari mengubah kebiasaan sosial, mengubah pola kerja dari konvensional menjadi digital, mengubah pola kesehatan, perubahan politik, ekonomi, dan sebagainya. Hal ini tentunya juga memberikan pengaruh kepada tatanan pemerintahan.

Ketidakmampuan seseorang untuk menghadapi perubahan dapat menimbulkan persoalan seseorang untuk mengelola kematangan diri dalam mengendalikan emosi dan sosialnya utamanya menghadapi beragam situasi pada lingkungan baru. 

Kecerdasan emosi diperlukan untuk dapat mengendalikan emosi dan sosialnya yang bukan hanya dibutuhkan dari sekedar cerdas secara intelektual namun dibutukan kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap perbedaan yang terdapat di luar dirinya.

Menurut Salovey dan Mayer mendefinisikan kecerdasan emosi sebagai himpunan bagian dari kecerdasan sosial yang melibatkan kemampuan untuk menilik perasaan sosial yang melibatkan kemampuan terhadap orang lain, memilih informasi, dan menggunakan informasi untuk membimbing pikiran dan Tindakan. 

Kecerdasan emosional sendiri erat kaitannya dengan pengalaman seseorang dari lngkungannya terutama dari orang tua pada masa anak-anak yang sangat memberikan pengaruh terhadap pembentukan kecerdasan emosional. Sedangkan menurut Goleman, kecerdasan emosioanl adalah kemamuan mengenali perasaan diri sendiri dan perasaan orang lain, kemampuan memotivasi diri, dan kemampuan mengelola hubungan dengan orang lain.  Seseorang yang memiliki kecerdasan emosional ditandai oleh beberapa ciri sebagai berikut:

  1. Memiliki kesadaran diri, yaitu seseorang mengetahui hal yang dirasakan kemudian mampu mengambil keputusan diri sendiri, memiliki tolok ukur yang realistis atas kemampuan diri dan kepercayaan diri yang baik.
  2. Memiliki pengaturan diri, yaitu kemampuan seseorang untuk menangani emosinya sehingga memiliki dampak yang positif bagi pelaksanaan tugas, peka terhadap kata hatinya, dan memiliki kemampuan untuk menunda kenikmatan sebelum mencapai suatu tujuan sehingga mampu memulihkan dirinya dari tekanan emosi.
  3. Memiliki motivasi diri, yaitu kemampuan seseorang untuk menggunakan dorongan untuk menggerakkan dan menuntunnya menuju sasaran, memiliki inisiatif, dan mampu untuk bertahan menghadapi kegagalan dan frustrasi.
  4. Memiliki empati, yaitu mampu merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain, mampu memahami sudut pandang orang lain, mampu menjalin hubungan saling percaya dan menyesuaikan diri dengan bermacam orang.
  5. Hal terakhir adalah keterampilan sosial, dimana diharapkan seseorang mampu menangani emosi dengan baik ketika berhubungan dengan orang lain dan dengan cermat membaca situasi dan berinteraksi sosial dengan baik.

Kelima ciri-ciri kecerdasan emosi di atas memiliki peranan yang cukup baik bagi seseorang utamanya dalam mengendalikan kondisi psikologisnya atas perubahan yang sering kali terjadi. Melalui kecerdasan emosi, seseorang menjadi dapat memahami dengan baik kondisi emosinya, mampu mengendalikan diri, mampu memiliki energi untuk memperbaiki diri dengan baik sesuai dengan potensi yang ada, mampu memahami kondisi sekitarnya dan memilihara hubungan yang baik dengan orang lain.

Kecerdasan emosi merupakan kecerdasan yang sangat vital dan perlu dilatih serta dipelihara secara berkelanjutan hal ini memiliki kaitan erat dengan kualitas hidup manusia. Sehingga dengan memiliki kecerdasan emosi yang baik akan memberikan peluang bagi setiap orang untuk mengatasi persoalan yang sulit.

Dalam menghadapi sebuah perubahan, aspek emosi memberikan kontribusi bagi pengelolaan sikap bagi seseorang untuk menanggapi perubahan. Apabila seseorang memiliki emosi yang tinggi maka dapat memampukan sesorang untuk menyadari emosi yang dirasakan saat adanya perubahan yang terjadi dan beradaptasi atas perubahan itu sendiri, mampu membangun komunikasi dan mampu berempati dan menjalin hubungan yang baik dengan orang lain serta perubahan yang diharapkan dapat berjalan secara sinergi dan aspek emosi yang dibutuhkan ini dapat membantu seseorang dapat menurunkan sikap resistensi terhadap perubahan itu sendiri.

Dalam menghadapi sebuah perubahan itu sendiri juga membutuhkan kerja sama dari semua orang dalam sebuah organisasi karena pada dasarnya organisasi tidak akan dapat berubah jika banyak penolakan. 

Kegagalan dalam menghadapi perubahan itu sendiri dapat mempersulit pencapaian suatu tujuan organisasi.  Dengan demikian kemampuan seseorang dalam mengelola emosi secara cerdas dan konsisten merupakan faktor vital untuk menentukan perubahan yang dihadapi dapat tercapai dengan bijak atau tidak. 

Hal ini diperkuat oleh Huy (1999) yang menyatakan bahwa tingkat kemampuan sebuah organisasi dalam menjalankan suatu dinamika emosional mampu mewujudkan sebuah perubahan yang besar karena pada dasarnya dinamika emosi mencerminkan sebuah perilaku kecerdasan emosional secara individual.

Kesimpulan

Membangun kecerdasan emosi dan sosial merupakan dua aspek yang penting bagi sosok ASN saat ini di samping banyak hal lain yang juga diperlukan untuk mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan saat ini. 

Hal ini dibutuhkan bagi sosok ASN yang memiliki tugas dan fungsi dari negara sebagai pelayan publik yang tentunya membutuhkan jiwa loyalitas dan pengabdian yang tinggi.

Aspek-aspek kecerdasan emosi dan sosial merupakan kombinasi kebutuhan bagi pemeliharaan kondisi mental bagi ASN untuk membantu masyarakat dan dirinya sendiri untuk tetap berdiri teguh bukan sebagai pribadi yang dilayani namun melayani sesama.

ASN kini yang dihadapkan dengan zaman disrupsi dalam setiap lini kehidupan, maka peningkatan kompetensi sosial untuk menghadapi era disrupsi. Maka penerapan kecerdasan emosi sosial diharapkan perlu dibangun dan disadari dalam diri ASN sendiri untuk mengimplementasikannya secara nyata. 

Perubahan terhadap birokrasi yang dituntut untuk bisa dinamis dan lincah tentunya bukanlah suatu hal yang mudah dijalankan begitu saja karena membutuhkan usaha dan proses yang dijalankan secara berkelanjutan, karena perubahan adalah hal fundamental dan pasti.

 Maka, ASN pun perlu segera mengubah dirinya atau akan tertinggal karena perubahan tidak dapat menunggu maka secara hierarki kebutuhan menghadapi perubahan menjadi sebuah keniscayaan. Aspek cerdas emosi dan sosial adalah salah satu kompetensi yang dibutuhkan untuk mendukung program pemerintah.

Birokrasi akan menjadi sebuah penggerak bagi pembangunan kepada masyarakat dan menjadi pilar yang didorong melalui penguatan SDM yang unggul dan cerdas. Maka transformasi birokrasi perlu secara diwujudkan melalui pengelolaan SDM Aparatur yang adaptif dan cerdas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun