Mohon tunggu...
MAWAR HITAM
MAWAR HITAM Mohon Tunggu... Lainnya - kuli bagunan

Hidup adalah kesempatan, mari gunakan dengan berkarya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Sila Ke-3 dalam Tahun Politik

2 Juni 2023   11:51 Diperbarui: 2 Juni 2023   11:59 812
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.google.com/search?q=pancasila+dan+tahun+politik&rlz=1C1CHWL_enID1005ID1005&sxsrf=APwXEdcHKVxVOGe7XIDj2tx5yZm0aSil9w:1685681317470&source=l

Pancasila adalah filsafat negara Indonesia yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Pancasila adalah dasar untuk mengatur pemerintah dan penyelenggaraan negara. Pancasila terdiri dari beberapa sila yang memiliki nilai-nilai yang berbeda, tetapi secara sistematis saling berkaitan. Dasar filsafat Pancasila bersumber pada hakikat kodrat manusai sebagai pendukung pokok negara.

Pancasila menjadi panduan mutlak bagi bangsa Indonesia dalam bernegara. Hal ini karena Indonesia memiliki keanekaragaman suku, etnis, budaya, dan sebagainya. Para pendiri bangsa menegaskan semangat kesatuan dan persatuan dengan Bhineka Tunggal Ika, yang diwujudkan dalam sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia. Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan sangat penting untuk mencegah upaya-upaya memecah belah Bangsa, seperti berita bohong, kebencia, dan intoleransi yang menyebar cepat dan mendapat respon negatif dari masyarakat.

Sebagai salah satu contoh upaya-upaya untuk memecah belah bangsa Indonesia adalah dengan politik identitas. Politik identitas lebih didasarkan pada etnisitas, agama, ideologi, dan kepentingan lokal yang diwakili oleh para para elit politik dengan artikulasi yang berbeda-beda. Gerekan pemekaran daerah merupakan contoh dari politik identitas tersebut. Isu-isu keadilan dan pembangunan daerah menjadi pusat perhatian dalam diskusi politik mereka, yang sering kali dipengaruhi oleh ambisi para elit lokal untuk menjadi pemimpin. Oleh karena itu, perlu dilakuakn pemaknaan kembali dan aktualisasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Nilai-nilai Persatuan Indonesia

Menghormati Perbedaan

Perbedaan dalam kehidupan berwarganegara adalah hal yang mutlak, namun seharusnya menjadi warna tersendiri yang dapat menciptakan keharmonisan yang indah. Perbedaan tidak hanya dalam hal suku, agama, ras, atau etnis, namun juga dalam berpendapat, pilihan, dan persepsi. Menghormati perbedaan menjadi penting untuk mencegah problem-problem yang akan terjadi dalam masyarakat. Sejak dini anak-anak perlu diberikan pemahaman bahwa perbedaan, agama, ras, budaya, pendapat dan sebagainya dapat memperkaya wawasan mereka dan membentuk karakter positif untuk menghargai orang lain.

 Persatuan Bangsa

Persatuan adalah kondisi yang tercipta ketika orang-orang atau kelompok yang berbeda bergabung untuk mencapai tujuan yang sama. Persatuan melibatkan solidaritas dan kebersamaan antaranggota kelompok untuk mencapai tujuan bersama, serta saling menghargai dan menghormati perbedaan yang ada. Maka dari itu, persatuan dalam Bangsa Indonesia sangat penting untuk menciptakan negara kuat dan merdeka. Jika kita tidak bersatu, maka akan sulit untuk meraih kemerdekaan yang menyeluruh. Oleh karena itu, kita harus bersatu karena memiliki semangat yang sama untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu Negara Indonesia yang merdeka, adil, dan makmur.

Kepentingan Pribadi dan Golongan

Setiap warga negara memiliki kepentingan yang bervariasi, baik itu untuk pribadi atau golongannya. Namun, dalam konsep Pancasila, kepentingan tersebut harus diabaikan apabila bertentangan dengan kepentingan bersama atau negara. Persatuan Indonesia mengutamakan kepentingan bersama, yaitu kepentingan yang memberikan manfaat bagi seluruh warga negara. Kepentingan pribadi, yang hanya memperhatikan diri sendiri atau golongan tertentu, tidak boleh diutamakan. Sebagai contoh, dalam menilai calon pemimpin, harus melihat kenerjanya yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat umum, bukan hanya menguntungkan golongan atau pribadi tertentu.

Tahun Politik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun