Mohon tunggu...
Silvani
Silvani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang mahasiswa semester 5 di salah satu perguruan tinggi negri di Kalimantan Tengah. Saya mengambil program studi ekonomi, oleh karna itu tulisan yang saya tulis kemungkinan besar akan mengandung unsur ekonomi.

Meski saya mengambil program studi ekonomi, minat saya terkait menulis tidak saya hilangkan begitu saja, Sejak SMA saya giat mengkuti beberapa ajang lomba menulis dan berhasil memenangkan beberapanya pula. Oleh sebab itu, hobby saya tidak begitu saja saya hilangkan dan akan trus saya asah untuk menulis hal hal yang menurut saya bagus untuk saya bagikan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yuk Simak Cara Bank Syariah Melakukan Dokumentasi Pembiayaan

8 Juni 2023   17:16 Diperbarui: 8 Juni 2023   17:23 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mulai dari pengumpulan informasi dan verifikasi nasabah dan objek pembiayaan, proses analisis dan persetujuan pembiayaan, proses administrasi dan pembukuan pembiayaan, proses pemantauan pembiayaan, serta pelunasan dan penyelamatan keuangan merupakan komponen dari proses pembiayaan yang kompleks. Prosedur pembiayaan merupakan suatu proses yang dapat diukur dari langkah-langkah yang diambil, sumber daya yang digunakan, lama waktu penyelesaian, dan risiko yang dihadapi bank. 

Prosedur pembiayaan dilakukan sesuai dengan kebijakan dan pedoman yang telah ditetapkan serta dikelola dan didokumentasikan dengan baik. Sistem pendanaan harus dilakukan sesuai metode yang ditata telah ditata. Hal ini karena pilihan pembiayaan bank kepada nasabah harus menguntungkan kedua belah pihak. 

Nasabah harus mendapatkan manfaat dari fasilitas pembiayaan berupa hibah yang memenuhi kebutuhan pembiayaannya sekaligus dengan pengembalian dana di kemudian hari. Namun, bank juga harus mendapatkan keuntungan dari pemberian fasilitas pembiayaan, seperti bagi hasil dan margin atau pendapatan lainnya. Nasabah yang menginvestasikan uangnya di bank yang menerima bagi hasil atau bonus (fee) dalam akad wadiah dari dana yang ditanamkan atau simpanan yang dilakukan nasabah berhak atas sebagian pendapatan.

Gambar di bawah ini merupakan representasi langsung dari proses pembiayaan dari awal hingga akhir: Prosedur pembiayaan dilakukan dengan benar, jujur, dan sesuai prosedur. Masuk akal untuk mengantisipasi bahwa ini akan menghasilkan pelanggan yang puas yang akan mempercayai bank dan memilihnya daripada yang lain. Pelanggan yang dituju adalah pelanggan yang dapat diandalkan yang memiliki komitmen untuk membayar tagihannya tepat waktu dan dipilih karena karakter, kapasitas, dan kelangsungan usahanya. 

Pembiayaan untuk penggunaan konsumen dan pembiayaan untuk penggunaan produktif umumnya memiliki proses yang sama. Pendanaan dengan tujuan penggunaan yang bermanfaat atau sering juga disebut pendanaan yang bermanfaat pendukung dengan tujuan merusak atau disebut pendanaan pembeli, sebenarnya perlu melalui perkembangan sistem pendukung sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh bank.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun