Mulai dari pengumpulan informasi dan verifikasi nasabah dan objek pembiayaan, proses analisis dan persetujuan pembiayaan, proses administrasi dan pembukuan pembiayaan, proses pemantauan pembiayaan, serta pelunasan dan penyelamatan keuangan merupakan komponen dari proses pembiayaan yang kompleks. Prosedur pembiayaan merupakan suatu proses yang dapat diukur dari langkah-langkah yang diambil, sumber daya yang digunakan, lama waktu penyelesaian, dan risiko yang dihadapi bank.Â
Prosedur pembiayaan dilakukan sesuai dengan kebijakan dan pedoman yang telah ditetapkan serta dikelola dan didokumentasikan dengan baik. Sistem pendanaan harus dilakukan sesuai metode yang ditata telah ditata. Hal ini karena pilihan pembiayaan bank kepada nasabah harus menguntungkan kedua belah pihak.Â
Nasabah harus mendapatkan manfaat dari fasilitas pembiayaan berupa hibah yang memenuhi kebutuhan pembiayaannya sekaligus dengan pengembalian dana di kemudian hari. Namun, bank juga harus mendapatkan keuntungan dari pemberian fasilitas pembiayaan, seperti bagi hasil dan margin atau pendapatan lainnya. Nasabah yang menginvestasikan uangnya di bank yang menerima bagi hasil atau bonus (fee) dalam akad wadiah dari dana yang ditanamkan atau simpanan yang dilakukan nasabah berhak atas sebagian pendapatan.
Gambar di bawah ini merupakan representasi langsung dari proses pembiayaan dari awal hingga akhir: Prosedur pembiayaan dilakukan dengan benar, jujur, dan sesuai prosedur. Masuk akal untuk mengantisipasi bahwa ini akan menghasilkan pelanggan yang puas yang akan mempercayai bank dan memilihnya daripada yang lain. Pelanggan yang dituju adalah pelanggan yang dapat diandalkan yang memiliki komitmen untuk membayar tagihannya tepat waktu dan dipilih karena karakter, kapasitas, dan kelangsungan usahanya.Â
Pembiayaan untuk penggunaan konsumen dan pembiayaan untuk penggunaan produktif umumnya memiliki proses yang sama. Pendanaan dengan tujuan penggunaan yang bermanfaat atau sering juga disebut pendanaan yang bermanfaat pendukung dengan tujuan merusak atau disebut pendanaan pembeli, sebenarnya perlu melalui perkembangan sistem pendukung sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh bank.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H