PERANAN PESANTREN DALAM DA’WAH ISLAM
Istilah pondok pesantren terdiri dari dua kata yaitu pondok dan pesantren. Pondok berarti tempat tinggal, atau juga berasal dari Bahasa arab funduq yang berarti asrama, Adapun pesantren berasal dari kosakata lokal, yaitu cantrik yang bermakna siswa atau peserta didik.
Secara istilah, pondok pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan dimana peserta didik tinggal di asrama selama 24 jam untuk melaksanakan proses belajar-mengajar baik pendalaman ilmu agama maupun keterampilan dan kecakapan hidup.
Suatu tempat bisa dikatakan sebagai pondok pesantren jika setidaknya memiliki 5 unsur yaitu :
Kyai atau seorang ulama
Merupakan unsur yang paling penting suatu pondok pesantren. Seorang kyai atau ulama ini ibaratkan jantung di sebuah pesantren karna dapat berperan sebagai pendiri, pengelola, pengasuh, pemimpin, bahkan bisa juga pemilik sebuah pondok pesantren.
Asrama (pondok)
Adalah tempat tinggalnya para santri.
Masjid
Adalah tempat utama bagi perkembangan islam sejak awal, karena itu keberadaan masjid tidak bisa diabaikan. Masjid berperan sebagai pusat kegiatan ibadah dan belajar.
Santri
Adalah orang yang menuntut ilmunya (tholabul ‘ilmi). Pada umumnya santri pun terbagi menjadi dua istilah yaitu santri mukim dan santri kalong. Santri mukim ialah santri yang berasal dari daerah jauh dan tinggal dalam pondok. Sedangkan santri kalong ialah santri yang dari daerah sekitar pesantren namun mereka tidak menetap dalam pesantren. Mereka pulang ke rumah masing-masing setiap selesai mengikuti suatu pelajaran atau pengajian di pesantren.
Kitab-kitab klasik
Seperti halnya kitab sapinatunnajah, tijan, akhlakulibanin dan lain lain.
Tujuan pesantren salah satunya adalah mendidik, membina seorang muslim supaya menjadi pribadi muslim yang kaffah (utuh) sesuai dengan ajaran-ajaran agama islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua segi kehidupannya serta menjadi santri yang berguna bagi agama, masyarakat, dan negara.
Fungsi pesantren juga yaitu sebagai pusat pendidikan dan penyiaran ajaran agama islam di berbagai wilayah. Juga sebagai lembaga dakwah yang mengajak masyarakat untuk mengamalkan ajaran agama islam.
Dakwah adalah mengajak manusia dengan cara yang ma’ruf kepada jalan yang benar sesuai dengan perintah Allah Swt. Untuk kemaslahatan dan kebahagian manusia di dunia dan akhirat. Posisi dakwah dalam agama islam sangatlah penting karena dakwah merupakan aktivitas yang berkontribusi langsung dalam pembentukan pandangan manusia tentang berbagai nilai kehidupan.
Dakwah memang dapat dilakukan seorang diri, namun agar dakwah dapat dilaksanakan dengan baik dan memiliki pengaruh yang lebih kuat maka perlulah dibentuknya lembaga atau organisasi sebagai salah satu kekuatan umat islam untuk mencapai tujuan dakwah, salah satu lembaga yang dapat melaksanakan dakwah dengan baik dan terarah adalah pondok pesantren. Dengan adanya lembaga dakwah yang terorganisasi, maka akan lebih kuat untuk menghadapi tantangan-tantangan dakwah.
Berdasarkan data dari pusat penelitian dan pengembangan pendidikan agama dan keagamaan serta badan litbang dan diklat kementerian agama republik Indonesia pada tahun2006, tidak kurang dari 14.067 buah pondok pesantren tersebar luas di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pondok pesantren mampu berkembang dan tetap menjadi kebutuhan bangsa Indonesia. Persebaran pondok pesantren terbanyak berada di pulau jawa, kemudian disusul Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.
*Tulisan ini merupakan Tugas Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam, PAI Kelas A Reguler, Dosen Alimudin, S.Pd.I.,M.Ud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H