Mohon tunggu...
Eko Landak
Eko Landak Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Humas Polrestabes Surabaya, Polres Pasuruan - Polda Jawa Timur - #JogoSuroboyo

Berenang, Volli,

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Satreskrim Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Curanmor

19 Maret 2023   20:12 Diperbarui: 19 Maret 2023   20:38 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surabaya - AS (39) dibekuk jajaran Sat Reskrim Polrestabes Surabaya karna mencuri sepeda motor di tempat kost Jl. Pakis Gunung Surabaya. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan aksi pencurian motor tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban, ( SZ ) pada 26 November 2022. Wiadnyana kehilangan motor di halaman teras kost Jl. Pakis Gunung Surabaya.

"Setelah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Sat Reskrim melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan penyelidikan terhadap laporan kehilangan sepeda motor tersebut," kata Mirzal saat di konfirmasi melalui whatsapp, Minggu (19/3/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, unit resmob mendapat petunjuk bahwa pelaku mengarah ke Kab. Banyumas Jawa Tengah. Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian berkoordinasi dengan Polres Banyumas untuk mengejar pelaku."Kemudian pada 17 Maret 2023 pukul 13.30 Wib, anggota Polres Banyumas berhasil memonitor pelaku yang sedang pulang kerumahnya," kata Mirzal ini.

AS ditangkap di rumah nya Desa Piasa Kulon, Banyumas, Jawa Tengah dan sempat diamankan ke Polres Banyumas. AS kemudian digiring ke Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di wilayah Surabaya dengan berhasil membawa kabur beberapa barang bukti," ujar Kasat Reskrim.

Menurutnya, ( AS ) berkenalan dengan korban melalu media sosial facebook, kemudian ( AS ) berpura-pura mencari tempat kos, kemudian ( AS ) mendapatkan tempat kos di sebelah tempat kos korban, kemudian Pada 26 November 2022  pada saat korban sedang mandi, tanpa sepengetahuan korban, pelaku masuk kedalam kamar kos korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan nopol N 3184 YBA milik korban yang diparkir di teras depan kamar kos, setelah itu pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan meninggalkan tempat kejadian.

"Mirzal juga menambahkan bahwa saat ini Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya masih kami lakukan pemeriksaan dikawatirkan tidak hanaya satu tempat aja," tandasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun