Pemerintah kota Tangerang Selatan sudah berkerja sama bersama dengan Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) telah mendata dan melakukan provider yang tidak berizin tetapi melakukan pemasangan kabel fiber optik.
Penataan kabel fiber optik ini diperlukan karena beberapa alasan utama. Pertama, untuk menjaga keamanan masyarakat karena kabel yang tidak tertata dengan baik dapat menjadi risiko, terutama bagi pejalan kaki dan kendaraan. Kedua, untuk menciptakan ketertiban dan estetikaan lingkungan, sehingga meningkatkan kesan rapi dan teratur dari suatu area. Ketiga, untuk meningkatkan kualitas jaringan dengan penempatan yang optimal, yang mengurangi kemungkinan gangguan atau kerusakan pada kabel. Selain itu, untuk memudahkan pemeliharaan dan perbaikan dengan kabel yang tertata dengan baik, sehingga masalah dapat diidentifikasi dan diperbaiki dengan cepat tanpa mengganggu area sekitarnya secara berlebihan. Terakhir, dengan dilakukannya penataan kabel fiber optik ini juga dapat memisahkan antara kabel yang terdaftar pada jaringan telekomunikasi dengan kabel-kabel yang terpasang secara ilegal.
Dengan demikian, penataan kabel fiber optik merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan, estetika, kualitas layanan, dan kemudahan pemeliharaan dalam infrastruktur telekomunikasi suatu daerah.
Diharapkan dengan penataan kabel fiber optik ini estetika lingkungan di kota Tangerang Selatan menjadi lebih baik sehingga tidak ada lagi kabel-kabel yang semrawut ataupun menjuntai di Tangerang Selatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H