Mohon tunggu...
Silo Hadi Hermawan
Silo Hadi Hermawan Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Lebih baik melangkah 1 langkah yang bermanfaat daripada berlari seribu langkah tanpa kepastian

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

TNI dan Polri dalam RUU Terorisme

27 Juli 2016   11:47 Diperbarui: 27 Juli 2016   12:08 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Revisi UU Terorisme tidak henti-hentinya menjadi perdebatan di berbagai kalangan, terlebih usai tewasnya pimpinan teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso. Beberapa pihak mengemukakan pendapat dan argumen masing-masing terkait keterlibatan TNI dalam penindakan teroris. Polemik ini seakan-akan menjadi ajang "Pembenturan Aparat Keamanan" di negara Indonesia. Di satu sisi, Polisi bersikukuh untuk menjadi Sutradara Drama Penanggulangan Terorisme selama ini.

Masyarakat sebagai penonton sudah pasti menilai itu semua dengan obyektif, bukan karena faktor like or dislike. Penilaian dan suara masyarakat sudah sepatutnya juga dijadikan acuan dalam menyusun RUU Terorisme, bukan untuk mengejar kepentingan atau condong pada satu pihak saja.

Lalu, bagaimanakah penilaian masyarakat selama ini terhadap kinerja Polisi dalam membasmi terorisme? Polisi sudah sepantasnya mendapat apresiasi setinggi-tingginya dari masyarakat selaku aparat penegak hukum dengan serangkaian keberhasilannya. Namun disisi lain kritikan juga menerpa Polisi jika mengingat pelanggaran HAM yang dilakukan tatkala melakukan penangkapan atau penggerebekan teroris (terduga teroris).

Fakta terkuak, Komnas HAM mencatat jika kepolisian sebagai pihak yang paling banyak diadukan pada April 2016 lalu yakni mencapai 188 pengaduan. Pihak kepolisian diduga dalam memperoleh bukti sering menggunakan cara penyiksaan sehingga muncul pengakuan. Selain itu, 123 kasus pelanggaran HAM sejak tahun 2000-an terjadi dalam penanggulangan terorisme yang dilakukan oleh Oknum Densus 88. Ingatkah dengan kasus Siyono?? Inilah salah satu bukti dari kasus pelanggaran HAM yang berujung kematian.

Operasi Tinombala merupakan operasi besar-besaran dari Polisi untuk mengejar kelompok Santoso dengan mengerahkan 3000 personel gabungan TNI-Polri. Perbandingan ini sangat kontras mengingat kelompok Santoso hanya berjumlah 31 orang. Banyak pihak menilai operasi gabungan yang didalangi Polisi ini sarat kepentingan dan bernuansa politik. Entahlah, hanya mereka-mereka yang tahu..

Keberhasilan Operasi Tinombala menewaskan Santoso semakin membuat Polisi mengedepankan egonya untuk menobatkan diri sebagai pembasmi teroris terhebat. Ini dibuktikan dengan pernyataan Kapolri untuk tetap melanjutkan operasi sampai tuntas. Berbeda halnya dengan masyarakat Poso yang menginginkan Polisi untuk angkat kaki dari kota mereka. Di lain pihak, Polisi terus berupaya menolak atas keikutsertaan TNI dalam pemberantasan teroris sebagaimana yang sedang dibahas dalam RUU Terorisme.

Polemik ini pada akhirnya membuat beberapa pihak mengeluarkan pendapat. Analis Terorisme dan Intelijen Universitas Indonesia (UI), Ridlwan Habib menilai, sikap TNI elegan dan beretika sebab tidak melukai ketika menangkap Umi Delima, istri gembong teroris Poso, almarhum Santoso. Menurutnya Ini sikap kesatria dan beretika, TNI menunjukkan sikap yang baik bahwa buronan tak bersenjata tidak boleh disakiti.

Ketua Pansus Revisi UU Terorisme, M. Syafii mengatakan "Pelibatan TNI semakin menguat, karena memang gerakan terorisme tidak sebatas ancaman ketertiban dan keamanan. Tapi mengancam kedaulatan, bukan tupoksi Polisi.

Apa yang diungkapkan oleh Habib dan Syafii merupakan penilaian yang obyektif mengingat TNI sebagai pendukung Operasi Tinombala sudah menunjukkan kemampuan, keberhasilan dan sikap menjunjung HAM. Inilah yang diharapkan masyarakat seluruh Indonesia agar sinergitas TNI dan Polisi tetap kuat karena pada hakekatnya TNI juga mempunyai tugas untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa. Sudah seyogyanya masalah terorisme menjadi tanggung jawab semua pihak dalam mewujudkan keamanan negeri ini, khususnya TNI-Polri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun