Mohon tunggu...
Siloam Wahyu
Siloam Wahyu Mohon Tunggu... Programmer - Programmer

Seorang software developer spesialis dalam web dan mobile serta desktop.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Rancang Bangun Alat Pemungut Sampah dengan Conveyor Khusus untuk Meningkatkan Kebersihan Pasar

13 Februari 2023   19:58 Diperbarui: 13 Februari 2023   20:04 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desa Blimbing merupakah desa yang terletak di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. Desa Blimbing merupakah desa yang maju karena dilewati oleh poros jalan provinsi menuju ke daerah Kediri. Desa blimbing memiliki luas sebesar 132,72 Ha, dengan jumlah penduduk sebanyak 1736 Jiwa. Desa Blimbing memiliki banyak fasilitas umum dengan kualitas yang bagus, seperti Pom Bensin, Puskesmas, Pasar Desa, Masjid berkapasitas besar, dll. Mata pencaharian penduduk cukup merata baik sebagai pegawai negeri/swasta, umkm, petani, pedagang, dll.

Desa Blimbing telah memiliki pasar desa dengan kondisi yang bagus. Didalam pasar tersebut dijual beragam jenis sayuran, buah, daging, ikan, kebutuhan dapur, pakaian, alat komunikasi (Handphone) berserta perangkatnya, dll. Pada area luar pasar terdapat juga parkir, penjual makanan bakso, soto dll, serta beragam permainan untuk anak-anak.

Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri

Seperti pada umumnya pasar, masalah yang kerap kali ditemui adalah banyaknya sampah yang dihasilkan setiap hari. Aneka sampah berserakan terutama pada jam operasional pasar. Sampah tersebut akan dibersihkan pada sore hari disaat aktivitas penjual/pembeli sudah mulai berkurang. Aktifitas pemungutan dan pengumpulan sampah dilakukan oleh petugas pembersih yang ditunjuk oleh dinas terkait. Aktifitas pemungutan sampah ini membutuhkan waktu yang lama, belum lagi jika terjadi hujan, adanya petugas yang sakit/berhalangan hadir, sehingga menyebabkan sampah kemarin masih belum terambil pada hari setelahnya. Sampah yang bercampur air hujan (terutama sampah sayur, ikan, daging) disamping berbau tidak sedap, mengundang banyak lalat, juga berkali-kali dikeluhkan oleh para pedagang maupun pembeli di pasar tersebut. Tentu saja hal ini menjadi perhatian serius bagi pengelola maupun pihak pemerintahan desa.

Agar aktifitas pengumpulan sampah dapat dilakukan secara cepat dan efisien perlu adanya inovasi kreatif berteknologi tepat guna, yang sesuai kebutuhan pasar desa tersebut. Untuk itu pada tim pengabdian dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, yang terdiri dari Muhamad Firdaus ST. M.Kom, Ir. Sugiono MT, serta Siloam Wahyu Wijaya mengembangkan "O-Wish", yakni sebuah alat pemungut sampah otomatis, yang digerakkan oleh konveyor khusus yang dirancang sesuai kebutuhan pasar desa, dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan alat pemungut sampah sejenis di dalam dan di luar negeri. Kegiatan pengabdian ini didanai langsung oleh LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Berikut ini adalah gambar yang dikembangkan.

Tampak samping alat (Dokpri)
Tampak samping alat (Dokpri)
Tampak depan bawah alat (Dokpri)
Tampak depan bawah alat (Dokpri)
Kawat penarik sampah kiri (Dokpri)
Kawat penarik sampah kiri (Dokpri)
Kawat penarik sampah kanan (Dokpri)
Kawat penarik sampah kanan (Dokpri)
Tampak samping alat (Dokpri)
Tampak samping alat (Dokpri)
Uji coba alat (Dokpri)
Uji coba alat (Dokpri)

Dari hasil uji coba dan pelaksanaan dilapangan hingga Februari 2023, alat pemungut sampah ini masih perlu ditingkatkan kembali. Untuk itu Tim pengabdian serta Tim kebersihan pasar akan mengembangkan serta melakukan perbaikan alat, terutama dari segi performansi. Hal ini tentu saja memerlukan penambahan peralatan pendukung, seperti adanya motor sebanyak dua buah, sebagai penggerak besi atau kawat pemungut sampah yang akan dipasang pada bagian depan alat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun