Mohon tunggu...
Silmi Fadhila
Silmi Fadhila Mohon Tunggu... Mahasiswa - poliwangi

Mahasiswa Politeknik Negeri Banyuwangi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu PMK dan Bagaimana Tips Memilih Hewan Qurban Bebas PMK (Penyakit Kuku dan Mulut)

17 Juni 2023   10:41 Diperbarui: 17 Juni 2023   10:54 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jika membahas tentang dunia peternakan tidak akan pernah ada habisnya, pada pertengahan tahun 2022 lalu terjadi wabah penyakit PMK (penyakit kuku dan mulut) pada ternak khususnya ternak sapi di Indonesia. Banyak peternak yang merugi akibat adanya wabah penyakit ini karena saat itu bersamaan dengan hari raya qurban bagi umat muslim.

Lalu apa itu PMK?

Penyakit kuku dan mulut (PMK) merupakan penyakit yang mudah menular, penyakit ini di sebabkan oleh virus PMK family pocornaviridae dan genus apthovirus. Penyakit mulut dan kuku ini banyak menyerang hewan ruminansia pada saat itu. Adanya penyakit ini sangat berpengaruh terhadap produksi ternak dan mengganggu perdgangan hewan dan produknya pada tingkat regional dan internasional.

Apakah penyakit PMK bisa menular ke manusia?

Penyakit PMK ini tidak menular ke manusia karena bukan tergolong penyakit zoonosis. Jadi produk dari ternak seperti daging dan susunya tetap aman dikonsumsi asalkan diolah dengan cara yang benar dan memalui proses pemasakan.

Apa saya ciri-ciri hewan yang terkena penyakit PMK? Dan bagaimana tips memilih qurban bebas PMK?

Ciri-ciri hewan yang terkena virus PMK bervariasi tergantung spesies dari ternaknya, biasanya ternak yang terjangkit penyakit PMK ini mengeluarkan air liur berlebih, anoreksia, dan demam lebih dari 40ËšC. masa inkubasi virus PMK ini berkisar antara 1-14 hari.

Ciri-ciri ternak ruminansia yang sudah sembuh meliputi nafsu makan yang sudah kembali seperti semula, lesi di hidung, mulut dan lain-lain sudah sembuh dan hewan ternak sudah kembali lincah seperti biasanya.

Tips memilih hewan qurban bebas PMK diantaranya:

  • Tidak memilih hwan qurban yang banyak mengeluarkan air liur
  • Tidak terdapat uka pada kuku hewan tersebut
  • Jika mulutnya di buka tidak terdapat bercak-bercak merah seperti sariawan
  • Memilih hewan qurban yang kukunya tidak terlepas
  • Hewan tersebut tidak lemas dan nafsu makannya kurang

Cara lain yang bisa kita lakukan untuk menghindari pembelian hewan qurban yang terkena penyakit PMK adalah dengan melihat surat keterangan sehat hewan (SKKH) dari dokter hewan.

Bagaimana upaya pemerintah dalam menangani hal ini?

Pemerintah menerapkan 5 langkah utama yang bisa dilakukan sebagai strategi multilevel, dengan tujuan untuk membatasi penyebaran wabah dan melindungi perbatasa antar kota maupun dalam negeru dan antar negara.

  • Langkah pertama yaitu dengan menerapkan biosecurity yang ketat, hal ini merupakan pertahanan pertama dari penanganan PMK. Pemberian disenfektan pada hewa, peralata, area, dan manusia baik yang ada di dalam dan di luar daerah peternakan.
  • Langkah kedua yaitu memberikan pengoataan kepada hewan ternak yang telah terinfeksi virus PMK, dengan cara memberikan obat-obatan dan vitamin untuk mengobati gejala klinis yang muncul dan untuk mrningkatkan keketalan dan stamina hewan ternak.
  • Langkah ke tiga melakukan pengujian untuk mengkonfirmasi virus PMK pada ternak dengan menggunakan alat pendeteksi dan pengujian menggunakan teknologi RT-PCR yang digunakan pada jaringan laboratorium kementrian pertaniasn.
  • Langkah ke empat dengan melakukan vaksinasi kepada hewan ternak, upaya ini dilakukan sebagai pencegahan melalui system kekebalan hewan dan di prioritaskan untuk ternak sehat daam zona merah dan zona kuning.
  • Langkah ke lima dengan melakukan pemotongan hewan yang terpapar virus PMK, dengan tujuan agar mencegah meluasnya penyebaran PMK di daerah-daerah yang angkan kasusnya masih sedikit (dilansir dari website resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun