Mohon tunggu...
Silman Firdaus
Silman Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Silman Firdaus, mahasiswa jurusan Administrasi Publik di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Saya memiliki minat besar dalam isu-isu kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, serta perpajakan. Melalui tulisan di Kompasiana, saya ingin berbagi pandangan dan berdiskusi tentang berbagai topik yang berkaitan dengan administrasi publik dan perpajakan. Mari kita bertukar gagasan dan memperluas wawasan bersama!

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN Tematik Halal : Tantangan Sertifikasi Halal UMKM dan Solusi Kreatif dalam Mewujudkan Rahmatan Lil Alamin

13 September 2024   20:50 Diperbarui: 13 September 2024   21:29 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumen Pribadi (2024)

 

(13/09/204) - Program KKN (Kuliah Kerja Nyata) di UIN Sunan Gunung Djati Bandung tahun 2024 mengusung tema besar yaitu rahmatan lil alamin, sebuah konsep yang berkomitmen untuk menyebarluaskan manfaat bagi seluruh umat manusia. Salah satu program yang sejalan dengan tema ini adalah KKN Tematik Halal, KKN out of the box yang diinisiasi oleh UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang juga sukses dilaksanakan tahun lalu, yang mana berfokus pada pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memperoleh sertifikasi halal. Lantas apa sih pentingnya sertikasi halal bagi UMKM?

 

Apa Pentingnya Sertifikasi Halal?

Sertifikasi halal bukan sekadar formalitas atau tuntutan syariat Islam, tetapi juga berfungsi sebagai jaminan bagi konsumen, khususnya Muslim, bahwa produk yang mereka konsumsi telah memenuhi standar halal. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), sertifikat halal adalah fatwa tertulis yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam (Syafrida, 2016). 

Lebih jauh lagi, sebagaimana menurut Satgas Halal Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Undang-Undang Jaminan Produk Halal mengamanatkan bahwa mulai Oktober 2024, semua produk yang dipasarkan di Indonesia secara bertahap harus memiliki sertifikat halal (Kemenag RI Prov. DKI Jakarta, 2024). 

Bagi UMKM, memiliki sertifikat halal tidak hanya membantu memastikan bahwa produk mereka aman dan halal untuk dikonsumsi, tetapi juga membuka peluang untuk masuk ke pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional. Di era globalisasi, sertifikasi halal menjadi salah satu kunci bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing mereka.

Tantangan UMKM dalam Mendapatkan Sertifikasi Halal

Sumber : Research Center Halal Indonesia, diolah Penulis (2024)
Sumber : Research Center Halal Indonesia, diolah Penulis (2024)

Meskipun manfaat dari sertifikasi halal jelas, realitanya masih banyak pelaku UMKM yang enggan atau belum memiliki sertifikasi tersebut. Menurut data, Indonesia memiliki lebih dari 64 juta pelaku UMKM, dengan 96% di antaranya adalah usaha mikro (Abdul Rachman, et al., 2023). Jumlah yang besar ini menimbulkan tantangan tersendiri, baik dalam hal proses sertifikasi maupun kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi halal.

Sebagai tanggapan, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkenalkan sertifikasi halal skema self-declare, yang memungkinkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendeklarasikan sendiri kehalalan produk mereka. Skema ini mempermudah proses sertifikasi bagi UMKM dengan produk yang dianggap rendah risiko, menggunakan bahan-bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, dan proses produksi yang sederhana (BJPH, 2023).

Pelatihan Sertifikasi Halal Skema Self Declare

Sumber : Dokumentasi Pribadi (2024)
Sumber : Dokumentasi Pribadi (2024)

Sebagai bagian dari persiapan untuk KKN Tematik Halal tahun 2024, UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah memberikan pelatihan mendalam kepada calon peserta, bekerja sama dengan Pusat Kajian Halal UIN SGD Bandung. Pelatihan ini meliputi sertifikasi halal dengan skema self declare, yang dirancang untuk mempersiapkan mahasiswa dalam memberikan pendampingan yang efektif kepada UMKM.

Calon peserta KKN Tematik Halal dibimbing secara intensif dalam seluruh proses, mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga pelaporan sertifikasi halal. Pelatihan ini memastikan bahwa peserta KKN Tematik Halal tidak hanya memahami prosedur, tetapi juga siap untuk menerapkan ilmu yang didapat dalam praktik nyata. Dengan bekal pelatihan yang komprehensif dan dukungan yang memadai, mahasiswa KKN Tematik Halal 2024 siap untuk mengabdi kepada masyarakat.

Pelaksanaan KKN dan Tantangannya 

Sumber : Dokumentasi Pribadi (2024)
Sumber : Dokumentasi Pribadi (2024)

Pelaksanaan KKN Tematik Halal dilaksanakan secara mandiri di wilayah tempat tinggal masing-masing mahasiswa. Lantas, saya berfokus pada tiga kecamatan terdekat dari lokasi saya, yaitu Kecamatan Dayeuhkolot, Kecamatan Baleendah, dan Kecamatan Pameungpeuk, yang dimulai pada awal Agustus 2024 dan berlangsung hingga 31 Agustus 2024.

Dalam pelaksanaan KKN ini, fokus utama saya adalah melakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada para pelaku usaha mengenai urgensi dan manfaat dari sertifikasi halal. Saya mendatangi para pelaku usaha di lingkungan mereka, berbicara dengan mereka secara langsung, dan menjelaskan betapa pentingnya memiliki sertifikasi halal. Namun, dari interaksi langsung ini, saya menemukan bahwa pendekatan edukatif tradisional seringkali tidak cukup efektif. Masih banyak pelaku usaha yang merasa enggan atau kurang tertarik untuk mengikuti proses sertifikasi halal.

Solusi Kreatif Menghadapi UMKM

Sumber : Dokumentasi Pribadi (2024)
Sumber : Dokumentasi Pribadi (2024)

Menanggapi tantangan ini, saya menyadari perlunya pendekatan yang lebih kreatif dan menarik untuk memotivasi para pelaku usaha. Salah satu strategi inovatif yang saya kembangkan adalah menawarkan layanan fotografi produk, dan pembuatan logo usaha secara gratis sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan rahmatan lil alamin.

Saya memilih strategi ini karena saya melihat bahwa identitas produk dan visual yang menarik merupakan salah satu elemen penting dalam pemasaran produk di era digital. Sebagaimana menurut Erik Kurniawan, fotografi produk yang menarik secara visual dapat secara signifikan memengaruhi keputusan pembelian konsumen. Foto produk beresolusi tinggi yang menampilkan detail utama dan keunggulan produk dapat meningkatkan citra produk dan daya tariknya di mata konsumen (Erik Kurniawan, et al., 2020). Dengan kegiatan ini, saya berharap dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku UMKM, sehingga mereka tidak hanya mendapatkan sertifikasi halal, tetapi juga mampu memasarkan produk mereka dengan lebih baik.


Rahmatan Lil Alamin dalam Tindakan Nyata

Program KKN Tematik Halal ini bukan hanya soal membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal, tetapi juga tentang memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan daya saing UMKM. Konsep rahmatan lil alamin diwujudkan dalam bentuk dukungan terhadap pelaku usaha untuk berkembang, baik secara spiritual maupun ekonomi. Dengan membantu mereka mendapatkan sertifikasi halal dan memberikan bantuan visual untuk pemasaran, saya percaya bahwa manfaat yang diberikan akan berkelanjutan. Pelaku UMKM yang saya dampingi tidak hanya mendapatkan keuntungan dari legalitas sertifikasi halal, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Pada akhirnya, program ini memberikan manfaat yang luas, tidak hanya untuk pelaku usaha, tetapi juga bagi konsumen yang mendapatkan jaminan produk halal dan berkualitas.

Kesimpulan : Kolaborasi Edukasi dan Kreativitas untuk Masa Depan UMKM

KKN Tematik Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah membuktikan bahwa inovasi dalam pendekatan sangat penting untuk menyukseskan program pendampingan bagi UMKM. Melalui kombinasi edukasi halal dan dukungan fotografi produk, saya telah melihat bagaimana pelaku usaha lebih terdorong untuk mengikuti proses sertifikasi. Pendekatan ini tidak hanya memudahkan mereka memahami pentingnya sertifikasi halal, tetapi juga membantu mereka meningkatkan kualitas pemasaran produk mereka.

Program ini merupakan bukti nyata bahwa rahmatan lil alamin tidak hanya soal memberikan manfaat spiritual, tetapi juga tentang memberikan dukungan praktis yang dapat membantu UMKM tumbuh dan berkembang. Dengan strategi yang kreatif, KKN Tematik Halal menjadi lebih dari sekadar program pendampingan sertifikasi, tetapi juga sarana untuk menciptakan peluang ekonomi bagi pelaku UMKM di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun