Mohon tunggu...
Silvia Khansa
Silvia Khansa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate student of Environmental Health major, University of Indonesia

Currently, she is pursuing education to complete her bachelor's degree in terms of environmental health areas.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Waspada Ancaman DBD: Tingkat Keparahan Naik ketika Pandemi Covid-19

1 November 2021   09:49 Diperbarui: 1 November 2021   09:54 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilansir dari Timeline: WHO's COVID-19 response pada akhir tahun 2019, muncul kasus 'pneumonia' di Wuhan, China yang kini dikenal sebagai Covid-19. Penyakit tersebut disebabkan oleh suatu virus yang kemudian menyebar ke seluruh dunia dan menjadikan dunia dilanda oleh pandemi. Pada tanggal 2 Maret 2020, terdeteksi 2 kasus positif Covid-19 yang menandakan awal dari masuknya virus tersebut ke Indonesia, dilansir dari artikel Jakarta Response to COVID-19 Outbreak: A Timeline. Hingga saat ini, pandemi Covid-19 masih menjadi prioritas utama di Indonesia. 

Kendati demikian, adanya Covid-19 di Indonesia tidak berarti penyakit lainnya sirna begitu saja, salah satunya adalah penyakit Demam Berdarah Dengue yang masih merajalela di berbagai wilayah di Indonesia. Di awal tahun 2021, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran yang menyatakan terjadinya peningkatan kasus DBD di beberapa wilayah. Hal tersebut mengindikasikan kemungkinan burden disease bagi Indonesia yang sedang menghadapi penyakit baru (emerging disease) Covid-19 dengan masih maraknya kasus penyakit lama (re-emerging disease) yaitu DBD.

Apa itu Demam Berdarah Dengue?

Demam Berdarah Dengue adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue (DENV) yang dibawa oleh nyamuk Aedes spp. betina. Terdapat 4 serotipe virus dengue, yaitu DEN-1, DEN-2, DEN-3, dan DEN-4. 

Masyarakat yang tinggal di daerah endemis dengue sangat mungkin untuk terinfeksi 3 sampai 4 serotipe virus dengue selama hidup, dilansir dari jurnal litbang kemenkes Virus Dengue. Infeksi yang disebabkan oleh salah satu serotipe virus dengue mengakibatkan terbentuknya antibodi terhadap serotipe tersebut, namun tidak menghasilkan antibodi yang cukup untuk serotipe lainnya jika menginfeksi seseorang di waktu bersamaan.

Di Indonesia, jenis nyamuk Aedes yang umum menyebabkan penyakit demam berdarah dengue adalah Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Nyamuk tersebut paling aktif di pagi hari dan sore hari, baik di dalam rumah maupun di luar rumah yang terhindar dari sinar matahari langsung, serta biasa bertelur di genangan air bersih seperti di bak mandi, pot bunga, dan timbunan air pada ban bekas. 

Nyamuk Aedes spp mengandung virus dengue karena menggigit manusia yang mengalami kondisi dimana seseorang memiliki kadar virus di dalam tubuhnya dalam jumlah banyak atau biasa disebut viremia. Virus di dalam nyamuk tersebut akan memperbanyak diri dalam waktu sekitar 8-10 hari. 

Dalam jangka waktu tersebut, apabila nyamuk menggigit manusia yang sehat maka nyamuk dapat memasukkan virus ke dalam tubuh manusia tersebut. Orang yang sudah terinfeksi virus DBD dapat menularkan virus tersebut semasa hidupnya melalui vektor nyamuk, tercantum dalam Demam Berdarah Dengue dan Transmisi Transovarial Virus Dengue Pada Aedes spp.. 

Gambaran penyakit DBD Saat Pandemi Covid-19

Jika membandingkan jumlah kasus dan kematian DBD sebelum dan saat pandemi Covid-19, akan terlihat bahwa jumlahnya menurun. Pada tahun 2019 kasus DBD berjumlah 138.127 kasus dengan 919 kematian, lalu pada tahun 2020 kasus DBD berjumlah 108.303 kasus dengan 747 kematian. Di tahun ini, per 25 Juni 2021 kasus DBD berjumlah 19.156 kasus dengan 160 kematian dan berisiko meningkat ketika memasuki musim hujan. 

Selain angka kasus dan kematian akibat DBD, angka incidence rate (IR) atau jumlah kasus baru dalam populasi juga menurun. Berdasarkan data dari Profil Kesehatan Indonesia 2020, pada tahun 2019 IR dari penyakit DBD sebesar 51,53 kasus per 100.000 penduduk, yang kemudian turun menjadi 40 kasus per 100.000 penduduk pada tahun 2020. Kemudian, dalam Rencana Strategis tahun 2020-2024 terdapat indikator persentase kabupaten/kota yang memiliki IR DBD kurang dari 49 kasus per 100.000 penduduk. Mengenai hal tersebut, pada tahun 2020, jumlah kabupaten/kota yang telah mencapai indikator berjumlah 376 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia atau sebesar 73,15%, dimana telah melampaui target tahun 2020 yaitu sebesar 70%. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun