Salah satu alat kunci untuk mengendalikan stabilitas ekonomi suatu negara adalah kebijakan moneter. Kebijakan ini sering menggunakan suku bunga sebagai alat utama untuk mengendalikan inflasi dan mengelola suku bunga likuiditas dalam kerangka ekonomi konvensional. Tetapi metode ini bertentangan dengan aturan ekonomi Islam, yang melarang riba dan bunga bank. Karena dalam Islam riba yang termasuk didalamnya bunga bank sangat diharamkan secara tegas dalam Al-Quran.
Ekonomi moneter Islam memiliki tujuan yang sama dengan kebijakan moneter konvensional yaitu untuk mempertahankan stabilitas mata uang, mempromosikan pengembangan berbagai instrumen keuangan, memastikan mekanisme pasar efisien dan transparan, dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi di negara.
Prinsip-prinsip yang ada dalam Manajemen moneter dalam islam didasarkan pada prinsip bagi hasil. Kebijakan moneter Islam harus diterapkan untuk mempromosikan keadilan  sosial dan stabilitas ekonomi. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai tata kelola pemerintahan yang baik yaitu akuntabilitas, keterbukaan, konsistensi, dan kejelasan tujuan.
Menerapkan kebijakan moneter Islam yang lebih berkeadilan, bagaimanapun, tidak akan mudah karena beberapa masalah termasuk kepercayaan dan persepsi publik yang rendah, kerangka peraturan dan hukum yang tidak memadai, keterbatasan produk dan teknologi, dan kurangnya kesadaran dan pendidikan. Pemerintah, lembaga keuangan,akademisi, dan masyarakat umum harus bekerja sama untuk mengatasi kendala-kendala ini. Kebijakan moneter syariah memiliki potensi untuk menjadi lebih sukses dalam mendorong  ekonomi yang lebih adil dan merata dengan akses terhadap pendidikan yang memadai,  regulasi yang kuat, produk yang inovatif, penggunaan teknologi yang meluas, dan kepercayaan publik yang tinggi.
Penulis : Silka FaroidaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H