KKN (Kuliah Kerja Nyata) merupakan bentuk kegiatan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Pada tahun 2022 pemerintah Kabupaten Jember untuk pertama kalinya menyelenggarakan program Kuliah Kerja Nyata Kolaborasi (KKNK). Program tersebut dilaksanakan oleh mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) se-Kabupaten Jember.Â
Dalam program KKNK, pemerintah Kabupaten Jember menugaskan mahasiswa untuk menjalankan program kerja dengan tema TIK berupa Verifikasi dan Validasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Mahasiswa dari berbagai PT dibagi menjadi beberapa kelompok yang akan diterjunkan ke beberapa desa di wilayah Kabupaten Jember, termasuk Desa Ampel.
Ampel merupakan salah satu desa di Kecamatan Wuluhan yang memiliki 4 dusun, diantaranya Dusun Sambiringik yang diketuai oleh Ibu Tyas, Dusun Krajan diketuai oleh Bapak Irkham, Dusun Kepel diketuai oleh Bapak Bowo, dan terakhir Dusun Pomo yang diketuai oleh Bapak Tasrip.Â
Berdasarkan data BPS Kabupaten Jember (2015), Desa Ampel memiliki jumlah penduduk sekitar 17.932 jiwa. Dari total jumlah penduduk di Desa Ampel, terdapat sekitar 4.000-5.000 KK yang tercatat layak untuk menerima bantuan sosial.Â
Menurut kepala Dusun Pomo yaitu Bapak Tasrip (26/7/2022) masih banyak bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kurang tepat sasaran, khususnya bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dikarenakan proses pendataan bantuan tersebut tidak melalui perantara desa namun langsung dari pusat.Â
Sedangkan untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebagian besar sudah tepat sasaran. Maka dari itu perlu dilakukan verifikasi dan validasi data agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
Dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data, ada beberapa proses yang dilaksanakan. Pertama, kami melakukan sosialisasi kepada pengurus desa setempat. Kemudian melakukan konsultasi mengenai sistematika, konsep, dan alur pendataan kepada Operator DTKS yang ada di desa.Â
Sebelum terjun ke lapangan, kami selaku mahasiswa KKNK meminta izin kepada kepala desa setempat terkait prosedur pendataan DTKS yang akan dilaksanakan. Selanjutnya, kami melakukan pendataan kepada warga melalui perantara kepala dusun dan RW terlebih dahulu, kemudian kami membagi menjadi beberapa kelompok untuk disebar ke setiap RT dan diarahkan ke rumah warga yang tercantum dalam aplikasi DTKS.Â