Mohon tunggu...
Siko Dian Sigit Wiyanto
Siko Dian Sigit Wiyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Fungsional Pranata Humas Ahli Muda

Praktisi Humas Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ternyata Menaikkan Harga BBM Bersubsidi Itu Tepat

31 Desember 2022   19:21 Diperbarui: 31 Desember 2022   19:34 1103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan kata lain, pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk membayarkan dana kompensasi untuk tahun anggaran sebelumnya. Itulah kenapa anggaran kompensasi meningkat tajam.

Pemerintah semakin pro rakyat. Banyak anggaran pro rakyat pada APBN 2022 sebagai contoh, Anggaran Kesehatan Rp255,4 Triliun, Anggaran Perlindungan Sosial Rp431,5 Triliun, Anggaran Pendidikan Rp542,8 Triliun, Anggaran Infrastruktur Rp365,8 Triliun, Anggaran Ketahanan Pangan Rp92,3 Triliun. Tidak percaya, ini link-nya 

Sekarang Pemerintah menambah Bantalan Anggaran Perlindungan Sosial. Hal itu dalam rangka untuk membantu kelompok menengah ke bawah terhadap dampak kenaikan BBM bersubsidi, pemerintah sudah melakukan realisasi bantuan tambahan sebesar Rp23,1 Triliun per 14 Desember 2022. 

Realisasi tersebut terdiri dari Rp12,4 Triliun BBM bersubsidi, Rp8,8 Triliun Bantuan Subsidi Upah, dan Rp4,6 Triliun untuk dukungan APBD (Data dari Konferensi Pers APBN KiTA Desember 2022).

 Meski harga tetap dinaikkan pada akhirnya, tapi belanja subsidi BBM tetap ditambah. Belanja subsidi dan kompensasi BBM menjadi Rp650 Triliun. Jika tidak dinaikkan harganya, maka APBN akan semakin jebol. Banyak yang dulu mengira kenaikan tersebut akan memicu dampak inflasi. Namun dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Bank Indonesia, inflasi cukup terkendali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada November 2022 terkendali dan masih berada di bawah prakiraan awal. Inflasi IHK secara tahunan tercatat 5,42% (yoy), sehingga dapat dikatakan inflasi terkendali.

Siko Dian Sigit Wiyanto
Pranata Humas Ahli Muda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun