Mohon tunggu...
Siko Dian Sigit Wiyanto
Siko Dian Sigit Wiyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Fungsional Pranata Humas Ahli Muda

Praktisi Humas Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mencari Bentuk Pranata Humas agar Lebik Baik

3 Agustus 2018   16:49 Diperbarui: 8 Agustus 2018   03:09 1910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya baru tiga bulan menjadi Pranata Humas. Sebelumnya tidak pernah terbayang bahwa saya akan menjadi bagian dari Keluarga Besar Ikatan Pranata Humas Indonesia (IPRAHUMAS). Menjadi Pranata Humas adalah pilihan ketika saya sudah 11 tahun bekerja di unit kehumasan salah satu Kementerian meskipun background pendidikan saya keuangan negara dan akuntansi dari sebuah sekolah tinggi kedinasan. Dulu saya merasa menjadi orang humas itu adalah kutukan dan sekarang saya merasa sebaliknya, saya amat bersyukur. Sebelumnya saya merasa ilmu saya tidak dipakai dan sekarang ternyata juga sebaliknya, ilmu komunikasi tanpa pengetahuan konten akan membuat humas pemerintah tumpul dan salah arah. Di tengah masyarakat yang demokratis, reputasi adalah barang wajib bagi Pemerintah. Jualannya Pemerintah ada dua yakni kebijakan dan layanan. Humas harus berperan untuk membuat mutual understanding antara Pemerintah dengan para pemangku kepentingannya.

Pranata Humas adalah kelompok jabatan fungsional yang relatif baru dibanding guru, dokter, dosen, peneliti, dan pranata komputer. Pranata Humas baru dirintis sejak 2005. Berdasarkan informasi dari laman www.kominfo.go.id, dibutuhkan 12.000 Pranata Humas yang pada saat ini baru ada sekitar 5.000 ribuan. Tiga bulan saya menjalani jabatan ini, rasanya sudah segudang uneg-uneg yang ingin saya utarakan.

Pertama adalah pengakuan terhadap pranata humas yang saya rasa masih kurang. Memang untuk menjadi Pranata Humas itu jauh lebih mudah daripada menjadi dokter misalnya. Tapi bukan berarti jadi Pranata Humas itu bisa sembarang orang atau bahkan orang sembarangan. Hal ini mengingatkan saya pada buku yang ditulis Agung Laksamana, Public Relations in The Age of Disruption. Katanya, profesi lain seperti dokter bisa menjadi Praktisi PR tapi tidak sebaliknya. Humas Pemerintah kedudukannya sentral sebagai enabler bukan hanya supporter (Wiyanto, 2018). Bagaimana publik akan menaruh kepercayaan kepada Pemerintah jika tidak ada peran humas di sana. 

Selain itu, stigma fungsional memiliki strata lebih rendah daripada struktural masih kuat. Padahal struktural dan fungsional adalah dua hal yang berbeda tapi harus sinergi dan bekerjasama. Fungsional memiliki kompetensi teknis dan struktural memiliki kompetensi administrasi dan manajerial. Kerjasama keduanya harusnya partnership bukan parentship. Pranata Humas diakui hak dan kewenangan sesuai dengan jenjangnya.  Beberapa instansi menempatkan kelompok jabatan fungsional di bawah eselon IV sekalipun sudah level Pranata Humas Madya. Check and balance tidak terjadi ketika atasan langsung eselon IV tersebut bisa saja menghempaskan pekerjaan Pranata Humas level Ahli Madya tersebut. Di saat seperti itu Pranata Humas tidak memiliki dignity atas profesinya dan stigma pranata humas lebih rendah dari pejabat struktural menjadi kenyataan. Pranata Humas seharusnya berada minimal eselon III untuk maksimal level Pranata Humas Muda dan eselon II untuk Pranata Humas Madya ke atas.

Kedua adalah ikhwal perebutan angka kredit. Ini masalah klasik dan ternyata tidak jauh beda dengan Jabatan Fungsional lain. Setelah saya bolak-balik Butir-Butir Angka Kredit dan Bukti Fisik serta penjelasan dari Kominfo, sebenarnya banyak hal yang bisa digali. Modal dasar untuk menjadi Pranata Humas adalah kreativitas. Ilmu komunikasi itu art atau seni bagi praktisi. Ada banyak pendekatan dan metode dalam melakukan komunikasi. Bahkan kita bisa membuat pendekatan baru karena ilmu komunikasi berkembang mengikuti perkembangan teknologi informasi. Setelah saya amati  inti  masalah knowledge, skill, dan sense serta lingkup kerja Pranata Humas (maksud saya adalah Pranata Humas yang di bawah eselon IV). Pada lingkup knowlegde, Pranata Humas yang depresi atas pencapaian angka kreditnya belum menyadari dan tahu apa saja yang bisa dijadikan angka kredit. Kedua adalah masalah skill, pasalnya sudah tahu apa saja yang dapat dijadikan angka kredit pun belum tentu bisa membuat bukti fisiknya. Terakhir adalah masalah sense karena ternyata mentalitas Pranata Humas yang "berharap hanya disposisi" membuat pertikaian seperti ini berpulang membesar. Humas Pemerintah adalah manajer isu dan manajer reputasi instansi Pemerintah seharusnya bisa proaktif membuat program kehumasan dan action plan kegiatan kehumasannya, bukan hanya berharap 'arahan pimpinan'. IPRAHUMAS dapat membuat forum sharing knowledge sebanyak mungkin. IPRAHUMAS diharapkan memiliki personel yang memiliki spesialisasi tertentu dalam humas Pemerintah. Dengan demikian Pranata Humas lebih tajam dalam mengelola kehumasan di instansinya.

Ketiga peran Pranata Humas bagi Pemerintah. Pada 2016, kita ingat betul adanya Perekrutan Tenaga Humas Pemerintah, padahal di saat yang sama Pranata Humas sudah ada. Seperti info yang didapat oleh setkab.go.id. Tenaga Humas Pemerintah ini akan membantu masing-masing K/L menyebarluaskan informasi melalui berbagai saluran komunikasi kepada masyarakat secara tepat, cepat, obyektif, dan berkualitas baik. Adanya perekrutan THP yang berhonor antara 15-20 juta rupiah/bulan ini menunjukkan tingginya penghargaan Pemerintah terhadap Humas Pemerintah. Mungkin saat itu Pranata Humas dianggap belum kuat sehingga perlu Tenaga Humas Pemerintah. Tapi sekarang Pranata Humas sudah belajar, sudah berkembang, dan tumbuh semakin kuat dan bertahap dapat berperan bahkan lebih dari THP yang lakukan selama ini. Oleh karena itu IPRAHUMAS perlu menyusun agenda jangka menengah atau yang biasa kita kenal sebagai rencana strategis. Dengan demikian IPRAHUMAS tidak bergerak business as usual. Suatu saat IPRAHUMAS akan menjadi benchmarking dalam pengelolaan humas Pemerintah, tak hanya di Indonesia tapi juga di ASEAN paling tidak.

Keempat masalah tunjangan fungsional. Pranata Humas adalah salah satu satu jabatan fungsional yang belum naik sejak tahun 2007 melalui Perpres No.29 Tahun 2007. Berdasarkan peraturan tersebut, Tunjangan Fungsional untuk Prahum Ahli Pertama adalah Rp 270.000,-, sedangkan ahli Muda Rp400.000,- sedangkan ahli madya RP650.000,. Padahal Jabatan fungsional Arsiparis sudah dinaikkan dengan tarif untuk jenjang ahli pertama sebanyak Rp520.000,-, arsiparis ahli muda Rp800.000,-, dan arsiparis ahli utama Rp1.100.000,-. Jika melihat kembali honor THP sebesar 15-20 juta rupiah/bulan, rasanya tidak salah kalau IPRAHUMAS kembali memperjuangkan kenaikan tunjangan fungsional tersebut.

Kelima terkait butir-butir kegiatan dan angka kreditnya. Permenpan RB No.6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan angka kreditnya perlu untuk direvisi karena adanya pembatasan pekerjaan antara pertama, muda, dan madya. Padahal, seorang pegawai ahli pertama pun sanggup melakukan pekerjaan level madya dan selama ini sebelum jadi Pranata Humas pun, saya misalnya seringkali mengerjakan level madya. Hanya karena pangkat golongan saya harus berada di ahli pertama saat ini. Kompetensi seseorang tidak dibatasi pada pangkat dan golongan. Selain itu, perlu adanya pembedaan antara briefing note atau naskah pidato menteri dengan naskah pidato untuk kepala kantor. Untuk membuat pidato menteri itu butuh usaha yang jauh lebih besar dari pidato kepala kantor. Pembuatan film atau video tidak muncul secara spesifik padahal untuk membuatnya butuh effort yang sangat tinggi.

Hal yang baik pada peraturan yang ada adalah tidak ada pembatasan pada sub unsur pada unsur utama yakni pendidikan, pelayanan informasi dan kehumasan, serta pengembangan profesi. Beberapa K/L entah kenapa alasannya membatasi ini. Jikapun alasannya adalah agar Pranata Humas jangan sampai bekerja untuk dirinya sendiri adalah tidak masuk akal. Seorang Pranata Humas juga diikat dengan kontrak kinerja, jadi tidak perlu cemas. Jika sampai kontrak kinerja tidak bisa memastikan dirinya tidak bekerja untuk organisasi, maka yang salah adalah kontrak kinerjanya. Pembatasan misalnya unsur pelayanan informasi dan kehumasan serta pengembangan profesi dibatasi menjadi 80%:20%. Jika seorang pranata humas diklat, maka yang akan mendapatkan impact positif adalah instansinya.

Di tempat saya, jamlat diklat menjadi IKU wajib bagi semua pegawai. Semakin pegawai terlatih maka diharapkan kinerjanya semakin meningkat. Demikian pula produk-produk pada pengembangan profesi. Siapa yang mendapatkan manfaat adanya standar, panduan, karya tulis ilmiah dan artikel misalya? Tentu saja organisasi. Artikel yang dapat ditulis oleh Prahum antara lain terkait tusi, komunikasi, dan tentang ASN. Artikel yang dimuat juga bagian dari kegiatan komunikasi yang tujuannya bisa untuk membangkitkan awareness atau memberi pengetahuan atau bahkan menggerakkan orang lain bertindak. IPRAHUMAS diharapkan berperan besar dalam memberikan masukan kepada Kominfo dan Kemenpan RB dalam merevisi butir-butir angka kredit Pranata Humas nantinya. Diharapkan kegiatan Pranata Humas dalam IPRAHUMAS juga diakui agar organisasi profesi itu terus berkembang.

Keenam adalah sinergi antara Pranata Humas untuk sinkronisasi program kehumasan antara K/L dan pemda. Pranata Humas harus berpikir dari hulu dari program komunikasi yang terstruktur. Praktik humas pemerintah yang biasa dilakukan adalah manajemen on demand, artinya suatu kegiatan komunikasi baru dilakukan jika ada kebutuhan atau permintaan dari unit teknis. Padahal harusnya dibalik, unit kehumasan pemerintah yang didalamnya ada pranata humas dapat memberikan masukan bagi unit teknis dan membantunya dalam melakukan komunikasi kepada para pemangku kepentingan. Pranata Humas jangan sampai hanya jadi tukang, tapi harus berpikir stratejik. IPRAHUMAS dapat memawadahi prahum membuat Program Kehumasan Nasional setiap tahun. Dengan demikian, pranata humas akan semakin dipandang.

Ketujuh adalah, IPRAHUMAS dapat meningkatkan perannya untuk mendorong terbentuknya Pranata Humas di berbagai instansi yang saat ini belum memiliki Pranata Humas, baik di lingkungan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. 12.000 Pranata Humas bukan hanya menjadi tanggung jawab Kominfo tapi juga IPRAHUMAS. Sekali lagi ini hanya uneg-uneg untuk IPRAHUMAS lebih baik lagi di masa depan.

If you don't go after what you want, you'll never have it. If you don't ask, the answer is always no. If you don't step forward you're always in the same place."

  - Nora Roberts

Siko Dian Sigit Wiyanto
Pranata Humas Ahli Pertama
Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
Kementerian Keuangan

*) Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan sikap dan kebijakan instansi penulis bekerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun