Mohon tunggu...
Akhmad Ginulur
Akhmad Ginulur Mohon Tunggu... -

Professional Brainwaster

Selanjutnya

Tutup

Money

Mie Tektek & Fintek

27 Desember 2016   13:22 Diperbarui: 27 Desember 2016   13:59 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan semakin merebaknya fintek dan potensi perkembangannya di masa mendatang, Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaraan di Indonesia merasa perlu untuk menyusun regulasi kepada perusahaan Fintek, khususnya yang melakukan penyelenggaraan transaksi pembayaran.

Salah satu diantara kewajiban tersebut adalah syarat berbadan hukum Indonesia, kewajiban bertransaksi menggunakan mata uang rupiah dan harus penempatan dana pada sistem perbankan Indonesia. Selanjutnya perusahaan Fintek dihimbau untuk mematuhi ketentuan antara lain pengelolaan risiko secara memadai. terakhir, perusahaan Fintek juga harus mengedepankan perlindungan konsumen dan proteksi data dan informasi serta mengupayakan efisiensi transaksi.

Selain mengamati dan mengawasi pengembangan layanan fintek, Bank Indonesia juga turut mendukung perkembangan Fintek di Indonesia lewat pendirian Fintech officepada akhir tahun 2016. Fintechoffice tesebut akan memberi pendampingan kepada Fintek guna mengembangkan bisnis, selain itu, perusahaan Fintek juga akan diberi pengetahuan mengenai kebijakan moneter dan makroprudensial di Indonesia. Inisiatif BI lainnya adalah mendirikan inkubator pengembangan Fintek yang berperan sebagai regulatory sandbox, di mana bank sentral memantau perkembangan Fintek sesuai dengan koridor yang ada.

Melalui strategi pengembangan dan didukung oleh regulasi yang handal, maka diharapkan industri Fintek di Indonesia dapat berkembang pesat untuk memberikan pelayanan terbaik pada nasabah, namun juga tetap mengikuti koridor yang berlaku untuk melindungi nasabah.

Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa melalui kepiawaian juru masak mie tektek dan pelaku usaha fintek, penggunaan teknologi tepat guna dalam bentuk teknologi alat masak atau teknologi informasi , serta pengaturan bahan makanan  atau regulasi keuangan yang melindungi dan menunjang pertumbuhan, maka industri mie tektek atau fintek di Indonesia akan menjadi semakin sedap, nikmat dan aman dikonsumsi serta dapat mengakselerasi perkembangan perekonomian di Indonesia, toh baik mie tektek maupun fintek sama-sama dapat dibuat varian nyemek a.k.menjadi lahan basah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun