Smart City, Smart Card
Informasi merupakan komponen vital dalam pengembangan smart city. Tidak bisa dipungkiri bahwa smart city adalah sebuah sistem yang sangat rakus akan data dan informasi. Untuk dapat melayani masyarakat dengan tepat, pengelola smart city memerlukan data yang cepat, akurat dan efisien.
Namun sebagai konsekuensi atas kebutuhan informasi yang semakin tinggi tersebut, masyarakat dijejali dengan berbagai macam kartu, mulai dari kartu kesehatan, asuransi, pendidikan, tempat tinggal, identitas sampai dengan kartu untuk pembayaran. Kartu-kartu ini sendiri berperan sebagai wadah atas berbagai informasi vital untuk mengakses layanan publik atau bertransaksi dengan pemerintah atau perbankan.
Masalah ini dapat diatasi melalui integrasi informasi yang diperlukan dalam penyelenggaraan kota, baik dalam fungsi identifikasi seperti KTP atau SIM maupun fungsi transaksi seperti akses layanan kesehatan, transportasi dan sistem pembayaran.
Melalui unifikasi kartu, baik masyarakat maupun pemerintah akan mendapatkan beberapa keuntungan. Bagi masyarakat, kartu yang terintegrasi tentu lebih praktis, efisien dan hemat tempat. Sedangkan bagi pemerintah, kartu yang terintegrasi memudahkan pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi kebijakan serta memudahkan untuk penyaluran bantuan atau subsidi. Hal ini serupa dengan konsep yang diramalkan oleh Edward Bellamy pada tahun 1887.
Dari Utopia Menjadi Nyata
Namun demikian, berbeda dengan novel “Looking Backward” yang bertajuk utopia atau khayalan belaka, upaya untuk mewujudkan kartu cerdas multifungsi ternyata sudah didepan mata. Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan inisiasi untuk menggabungkan sistem dan fungsi e-money, identifikasi penduduk dan akses layanan publik dalam sebuah kartu revolusioner multifungsi bernama kartu Jakarta One sebagai salah satu bagian penting dalam konsep Jakarta Smart City.
Sesuai kewenangannya, BI mendukung pengembangan smart city melalui elektronifikasi dalam sistem pembayaran baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat. Bagi Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran, penggunaan kartu multifungsi tersebut membantu untuk memasyarakatkan penggunaan e-money sebagai bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai dan elektronifikasi keuangan.
Melalui kartu ini, masyarakat dapat menggunakan kartu sebagai alat pembayaran Trans Jakarta, vending machine, Rusun bersubsidi, listrik, air & telepon, apotik dan masih banyak lagi. Kedepan kartu ini juga direncakan untuk dapat menjadi alat pembayaran untuk Electronic Road Pricing (ERP) dan sarana transportasi MRT dan monorail. Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Identitas Khusus juga turut tercantum dalam kartu ini, sehingga dalam mengakses aneka layanan publik, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan aneka macam kartu untuk setiap jenis layanan.
Implementasi kartu Jakarta One tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan kartu oleh masyarakat, namun juga dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mendapatkan informasi yang sangat besar mengenai efektivitas kebijakan, permasalahan di lapangan dan mencari solusi terbaik berdasarkan informasi yang dikumpulkan tersebut.
Melalui unifikasi kartu ini juga diharapkan data dan informasi menjadi semakin terbuka, transparan sehingga memungkinkan kolaborasi antara berbagai macam pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam smart city tanpa mengabaikan aspek keamanan. Di masa mendatang bukan tidak mungkin masyarakat mengurus pembuatan KTP di Bank Umum, dikarenakan informasi sudah tersinergi antara pemerintah, perbankan dan masyarakat & batas antara kartu identifikasi dan kartu pembayaran elektronik menjadi semakin bias.