Mohon tunggu...
Anis Yuniartiayani
Anis Yuniartiayani Mohon Tunggu... -

simple, kerja keras, suka tantangan baru.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lintasan Kabel PLN di JPO Resahkan Penyebrang

9 Oktober 2012   13:55 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:02 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lantaran takut membahayakan para penyeberang jalan, kabel listrik PLN yang melintas tidak jauh diatas fasilitas jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Jendral Sudirman, tepat didepan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi dan Grand Mall Bekasi, menjadi salah satu penyebab warga enggan menggunakan JPO. Warga menilai, kabel yang hanya berjarak hanya sejengkal tangan dari kepala orang dewasa persis diatas tangga JPO, bisa menjadi masalah serius bagi para pengguna JPO.

“Meski kabel tertutup, akan tetapi tidak pas dan berbahaya bagi para pengguna JPO. Masa she pemerintah diam saja melihat fasilitas yang seharusnya bagi masyarakat memberikan kenyamanan malah akhirnya bisa membahayakan,”keluh Yuni (32), salah satu warga Keranji saat melintas diatas JPO yang menghubungkan antara Grand Mall dan Dinkes serta Koramil Bekasi Barat, kemarin.

Sebagai warga Yuni berharap, pemerintah ataupun instansi terkait bisa cepat memindahkan kabel yang melintas diatas JPO tersebut. “Setidaknya lebih tinggi kabelnya, penyeberang JPO juga perlu diperhatikan kenyamanannya dong,”ujarnya.

[caption id="attachment_217194" align="alignnone" width="300" caption="Kabel PLN Melintas di JOP Jalan Sudirman "][/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun