Melihat pada beberapa hal diatas, muncul beberapa pertanyaan. Apakah 'flatform' KMP untuk mengusung dan memenangkan calon presiden dari KMP pada 2019? Atau untuk melindungi Ketua Umum, elit dan kader partai yang tersangkut kasus? Atau memang untuk menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika?
Siapakah yang bisa memberi jawaban pasti?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!