Mohon tunggu...
Sowi Muhammad
Sowi Muhammad Mohon Tunggu... -

Menulis dengan intuisi tanpa teori

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jokowi Bersihkan KPK, Untuk Siapa?

20 Februari 2015   16:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:50 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dua nama diatas lolos seleksi pimpinan KPK saat SBY akan mengakhiri jabatannya dan telah diusulkan SBY ke DPR. Namun DPR tidak memprosesnya. Busyro adalah mantan pimpinan KPK pengganti Antasari Azhar yang diberhentikan SBY karena terkait kasus pembunuhan. Sedangkan Roby, sebelum mencalon pimpinan KPK merupakan orang kalangan istana SBY.

Jokowi juga menolak Plt pimpinan KPK yang diusulkan AS, BW dan pimpinan KPK lainnya. Johan Budi mengatakan ada 7 nama yang direkomendasikan KPK kepada Presiden Jokowi untuk mengisi Plt pimpinan KPK. Namun tidak seorangpun yang dipilih Jokowi. Kemungkinan 7 nama itu masih berbau rezim SBY sehingga diabaikan Jokowi.

4. Tidak Menghentikan 'Kriminalisasi' Penyidik KPK.

Sebanyak 21 penyidik KPK dibidik Bareskrim Polri atas kasus izin kepemilikan senpi disebut-sebut sebagai kriminalisasi. Plus diusut lagi kasus penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, soal penyidik itu tidak disikapi Jokowi.

'Pembiaran' Jokowi ini terlihat sebagai upaya bersih-bersih penyidik KPK dari rezim SBY. Kemungkinan Jokowi akan mengganti penyidik-penyidik tersebut dengan penyidik baru yang diambil dari Polri, Kejaksaan atau juga penyidik independen.

Itulah kejanggalan yang mewarnai keputusan Jokowi yang terlihat sebagai upaya pembersihan KPK dari rezim SBY. Sikap Jokowi ini menimbulkan beberapa pertanyaan yang belum terungkap, diantaranya;

1. Apakah benar selama ini KPK telah terkontaminasi oleh kepentingan politik dan kekuasaan SBY serta Partai Demokrat?

Dugaan ini harus ditelusuri, dijelaskan kepada publik dan dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pelakunya. Audit KPK seperti yang diusulkan DPR sudah semestinya dilakukan.

2. Apakah bersih-bersih ala Jokowi ini murni untuk peningkatan upaya pemberantasan korupsi?

Jika benar, maka semestinya dilakukan penggantian dan menempatkan orang-orang yang benar-benar mempunyai integritas di KPK. Penambahan penyidik, anggaran hingga buka cabang KPK di daerah patut dilakukan.

3. Atau upaya bersih-bersih hanya untuk menjadikan KPK sebagai alat politik dan kekuasaan Jokowi terutama Megawati?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun