Maka dari itu, aku harus memiliki sikap yang profesional. Memang benar, seluruh pekerjaan itu harus profesional, apalagi menjadi seorang pewarta. Pewarta kan tugasnya memberikan informasi ke publik, jadi wajib harus memiliki sikap profesional tanpa mempunyai satu sudut pandang.
"Berani jadi wartawan Ben ?" Tanya seniorku.
"Ah, pikir-pikir dulu bang, tapi ada keinginan untuk menjadi seorang wartawan bang," Jawabku.
"Santai saja, kalau jadi wartawan harus profesional Ben. Kalau mau buat berita dari salah satu kejadian atau kasus yang harus lihat dua arah. Apalagi lagi kalau wartawan politik, kita gak bisa buat berita itu dari satu pihak Ben, Harus dua-duanya," Jelasnya.
"Yang terutama, mental sih bang yang harus dipersiapkan. Profesional jelas harus itu bang, yang ketiga skill pengambilan berita, seperti memahami Teknik wawancara terhadap narasumber bang. Itu harus benar-benar aku pelajari dulu bang, baru kemudian bisa memastikan 'wartawan adalah cita-citaku'. Bukan begitu bang?" Kataku.
"Nah, semangat Ben, harus itu. Intinya kamu harus belajar dulu," Katanya.
Perlu diketahui, kebebasan pers juga mempunyai etika dalam membuat laporan yang nantinya akan di publish. Etika tersebut tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik dan dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Bang, sepertinya saya menamatkan kuliah saya dulu," Tambahku.
"Harus dan wajib itu Ben. Jangan Kasih Kendur kalau persoalan kuliah," Ucapnya.
"Siap bang. Laksanakan..." Kataku.
Jangan siap-siap. Percuma belajar yang lain tapi kuliah gagal," Ujarnya.