Mohon tunggu...
sigit nur
sigit nur Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asuransi Syariah

11 Maret 2024   11:19 Diperbarui: 11 Maret 2024   11:35 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

prinsip syariah dengan usaha tolong-menolong (ta'awuni) dan saling melindungi (takafuli) diantara para Peserta melalui pembentukan kumpulan dana (Dana Tabarru') yang dikelola sesuai prinsip syariah untuk menghadapi risiko tertentu. Keunggulan asuransi syariah

  • Transparansi Pengelolaan Dana Peserta Asuransi syariah dengan perjanjian di awal yang jelas dan transparan serta aqad yang sesuai syariah, dana tabarru' akan dikelola secara profesional oleh perusahaan asuransi syariah melalui investasi syar'i dengan berlandaskan prinsip syariah.
  • Pengelolaan Dana Peserta secara Islami dengan menghindarkan Riba (Bunga), Maisir (Judi) dan Gharar (Ketidakjelasan).
  • Adanya Alokasi dan Distribusi Surplus Underwriting

Asuransi Asei memiliki beberapa jenis produk asuransi umum syariah sebagai berikut:

  • Asuransi Harta Benda Syariah
  • Asuransi Rekayasa Syariah
  • Asuransi Pengangkutan Barang Syariah
  • Asuransi Rangka Kapal Syariah
  • Asuransi Aneka Syariah
  • Asuransi Uang Syariah
  • Asuransi Kecelakaan Diri Syariah
  • Asuransi Kebongkaran Syariah
  • Asuransi Kecelakaan Diri Plus Syariah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun