Mohon tunggu...
Gitan D
Gitan D Mohon Tunggu... -

menulis untuk mengingat

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Caleg Ringan Tangan itu Ternyata dari PKS

27 Februari 2014   05:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:25 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13934269111322009373

Menyambung tulisan saya (http://regional.kompasiana.com/2014/02/22/caleg-dprd-menganiaya-guru-tpa-634989.html), sekarang sudah diketahui siapa caleg DPRD yang menganiaya seorang guru ngaji perempuan di Mushala Al Huda, Sagan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Dia adalah Maulana berumur 26 tahun dari Dapil IV PKS Kota Yogyakarta. Maulana sekarang sudah mendekam di hotel prodeo Mapolsek Gondokusuman (merdeka.com/26 Feb 2014).

[caption id="attachment_297571" align="alignnone" width="600" caption="Selebarana Caleg Penganiaya (sumber:Okezone.com)"][/caption]

Kasus tersebut jelas menjadi "pukulan" tambahan bagi PKS yang sedang dititik nadir sekarang ini. Kerja keras Presiden PKS, Anis Matta, dan elit partai lain yang berkeliling nusantara untuk membangkitkan motivasi kader-kadernya dan memulihkan kepercayaan masyarakat kepada PKS setelah terhantam kasus suap daging sapi impor, mendapatkan ujian lagi dengan munculnya perilaku kader yang tidak pantas tersebut.

Maulana kelihatannya akan menghadapi kasusnya sendirian karena Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) PKS DIY melalui Humasnya,  Arif Rahman Hakim, menyatakan kalau kasus penganiayaan tersebut merupakan masalah internal atau pribadi Maulana, dan bukan masalah partai. Partai tidak akan melakukan pembelaan terhadap Maulana.

Apes benar nasib Maulana. Sudah ditahan polisi, peluang menjadi wakil rakyat hampir pasti hilang, ditambah partainya mengacuhkannya.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun