Mohon tunggu...
Sigit Kusumanugraha
Sigit Kusumanugraha Mohon Tunggu... Dosen - Ex dosen film - videographer

Sigit adalah penulis yang sering memvisualisasikan tulisannya dalam bentuk karya kreatif seperti ilustrasi, komik, film, atau animasi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jurusan Film dan Bedanya dengan Video Art di Kampus dan Universitas

10 Mei 2024   10:58 Diperbarui: 14 September 2024   12:12 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tahun 2020, saya diminta untuk mengajar materi film di jurusan film dan fotografi kampus telkom university Bandung. Pada awal tahun 2022, ada 'protes' dari jurusan sebelah, dkv(desain komunikasi visual) yang menanyakan kenapa di program studi seni rupa ada film juga? Sementara selama ini di dkv multimedia juga mengajar film. Menurut mereka seharusnya jurusan film seni rupa itu tidak belajar film, tapi belajar video art.

Mereka tidak mengetahui kalau 'video art' itu bukanlah sebuah produk film, tapi sebuah produk instalasi pameran yang ditampilkan di galeri, dengan menggunakan medium video seperti tv, layar, projektor, dan lainnya. Bahkan ada dosen seni rupa yang langsung banting setir mengajar instalasi ke mahasiswa film setelah mengetahui ada 'protes' dari dkv tersebut.

Tentu saja bukan materi instalasi ini yang diharapkan oleh para mahasiswa saat mereka mendaftar untuk berkuliah di jurusan film seni rupa. Dan benar saja, beberapa dari mereka protes dan curhat bahwa tiba-tiba mereka dilarang untuk berkarya film, lalu malah diarahkan untuk membuat video art. Alasan pelarangan itu katanya karena "film itu jatah dkv". Sontak saya sampaikan ke dosen-dosen yang lain bahwa film dengan video art itu adalah 2 bentuk karya yang berbeda. 

Setelah kasus ini, akhirnya mahasiswa jurusan film diperbolehkan untuk membuat film eksperimental (film eksperimental ini adalah bentuk karya yang sering disalahartikan sebagai 'video art' oleh orang-orang awam yang tidak paham keilmuan film). Sementara untuk film dokumenter dan film fiksi narasi (atau film pendek) sudah samasekali dilarang karena dianggap komersil dan masuk ranah dkv.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun