Kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mengharuskan anggota Paskibraka perempuan berhijab untuk melepas jilbabnya terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kebijakan ini menuai beragam reaksi, mulai dari protes hingga dukungan.
Sejumlah tokoh agama dan organisasi masyarakat sipil mengecam kebijakan tersebut, menilai bahwa hal itu melanggar hak asasi manusia dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseragaman dan keindahan dalam upacara bendera.
Polemik ini pun memunculkan pertanyaan mengenai netralitas BPIP dalam menjalankan tugasnya. Sejumlah pihak menilai bahwa BPIP seharusnya lebih bijaksana dalam mengambil keputusan, terutama yang menyangkut masalah sensitif seperti agama dan kepercayaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H