Bisa diambil kesimpulan sementara bahwa JPU berpeluang naik banding soal vonis ini, bila tuntutan itu berhasil maka Ratna akan lebih lama menikmati hotel prodeo. Miris membayangkan seorang nenek - nenek lanjut usia harus mendekam di balik jeruji di masa senja.Â
Saya yakin penasehat hukum Ratna tak tinggal diam menyikapi kemungkinan banding JPU , bukan tak mungkin di episode pengadilan banding nanti sejumlah nama - nama akan kembali diseret oleh kubu Ratna dengan bukti - bukti baru. Maka pernyataan Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufiqurrahman bahwa, vonis untuk Ratna Sarumpaet membuktikan bahwa Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak terlibat dalam kebohongan Ratna bisa gugur di pengadilan
Ratna Sarumpaet juga tak bodoh, dirinya merasa dikorbankan oleh BPN secara tak adil apalagi bila dibandingkan dengan Habieb Rizieq Shihab (HRS) Â yang mendapatkan perlakuan istimewa dari BPN. Sampai - sampai BPN berusaha memasukan agenda pemulangan ke tanah air sebagai syarat rekonsiliasi politik. Tentunya perlakuan tak adil ini bakal membuat sakit hati Ratna yang juga telah mati - matian berjuang untuk Prabowo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H