Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Content Creator

Pembuat konten video, host podcast , selebihnya pengangguran banyak acara

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

LPSK Terselamatkan dari "Jebakan Batman"

18 Juni 2019   09:51 Diperbarui: 18 Juni 2019   22:29 608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Goal dari skenario ini kubu 02 bakal menggiring opini seolah - seolah semua lembaga pemerintah terkait pemilu dan yudikatif ramai - ramai mengeroyok. Ingat, sebelum ini BW saat mendaftar gugatan PHPU menyebut gugatan ini ujian bagi MK sebagai bagian dari rezim korup atau tidak, seperti dilansir BeritaSatu (26/06/2019).

Dari rangkaian kejadian sebelumnya dan pernyataan BW ini tampak jelas kemana arah kasus gugatan PHPU akan dibawa, saya yakin selama persidangan gugatan ini jubir - jubir bakal koor menyanyikan lagu sedih karena dicurangi, lagu ini bakal terus dikumandang sampai vonis MK .

Pada tahun 2014 gugatan PHPU Prabowo - Hatta ditolak oleh MK sehingga keputusan KPU saat itu sah menetapkan Jokowi - JK sebagai Presiden dan Wapres. Menariknya dari kasus gugatan PHPU 2014 ini, kuasa hukum Prabowo saat itu juga merevisi beberapa kali gugatannya. Dalam persidangan saat itu tim kuasa hukum Prabowo juga menggunakan istilah kecurangan terstruktur, sistematis dan massif (TSM) dalam gugatannya.

Bila saat itu Joko Widodo belum jadi Presiden bagaimana caranya melakukan kecurangan TSM itu, saat itu pun Prabowo keok, apalagi setelah menjadi Presiden RI Jokowi dan mampu membuktikan kinerja kepada pemilihnya di tahun 2014.

Bila akhirnya MK menolak gugatan kubur 02, skenario apalagi yang bakal dimainkan ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun