Per Oktober 2018 Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan belum juga merealisasikan janji kampanye untuk warga Bukit Duri yang terkena gusuran proyek normalisasi Sungai Ciliwung. Padahal masa kampanye Pilkada lalu Anies begitu intens menyambangi lokasi tersebut untuk memberikan dukungan warga Bukit Duri yang saat itu mengajukan gugatan class action. Buahnya manis saat dipetik, Anies meraup suara mayoritas di wilayah tersebut mengalahkan petahana. Seakan tak membuang kesempatan, saat Anies dilantik resmi sebagai Gubernur pada Oktober 2017 warga Bukit Duri berbondong menyambangi Anies untuk memastikan realisasi janji kepada mereka.
Sejauh mana realisasi janji Anies itu setelah satu setengah tahun menjabat Gubernur?
Di tangan Anies Proyek Normalisasi Ciliwung "mandek", pasalnya Pemprov DKI Jakarta tak segera menyelesaikan pembebasan lahan di bantaran kali tersebut, seperti diungkapkan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bambang Hidayah (Tempo 23/03/2019).
Pada tahun 2019 ini pun KemenPUPR tidak bisa melanjutkan proyek tersebut karena Pemprov DKI Jakarta belum menyodorkan proposal perubahan metode pelaksanan yang konkret. Dengan kata lain usulan Pemprov DKI Jakarta untuk mengganti metode normalisasi ke naturalisasi masih sebatas wacana lisan.
Menanggapi keluhan tersebut, seperti biasa Anies mengelak pihaknya tak becus sebaliknya justru menyalahkan warga DKI Jakarta yang tempat tinggal terkena dampak proyek Kali Ciliwung ini. Seperti dilansir oleh Tempo.co (23/03/2019) Anies mengklaim pembebasan lahan, yang menjadi bagian tugas pemerintah DKI, terus berjalan meski menghadapi sejumlah kendala.
Masalah tersebut antara lain, pada Desember tahun lalu pembebasan lahan di Cipinang Melayu terhambat karena warga menolak tawaran harga dari DKI. Maka dilakukanlah penilaian bersama Kementerian Keuangan untuk mendapatkan harga yang tak merugikan warga.
Nasi sudah menjadi bubur, tahun ini sampai 2020 warga pinggiran Kali Ciliwung di kawasan Bidara Cina, Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri harus tabah dan siap - siap mengungsi bila musim hujan datang. Bila berhitung waktu, bulan Oktober 2020 masa pemerintahan Anies masuk tahun ketiga, artinya secara perhitungan proyek tahun jamak (multiyears) proyek Kali Ciliwung tak bakal selesai sampai Anies secara definitif selesai sebagai Gubernur mengingat proyek seperti ini butuh waktu lebih dari satu 12 bulan.
Dapat ditebak, ujung - ujungnya Anies bakal menuding pemerintah pusat sebagai biang kegagalannya menyelesaikan soal lahan ini. Belum apa - apa saja Anies sudah baper dirinya merasa diadu domba dengan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Sampai - sampai menteri yang dijuluki "Pahlawan Infrastruktur" ini nyeletuk seperti dilansir Tempo.co (19/03/2019).
"Beliau punya ide naturalisasi, lah opo iki? Saya ajak ngoceh aja, diskusi. Apa programnya, mari kita bareng-bareng. Nah ini belum ketemu," kata Basuki
Basuki juga mengungkapkan pihaknya telah mengundang Anies untuk soal konsep tersebut. Namun Anies tidak datang dan mengutus stafnya untuk memenuhi undangan itu. Staf itu ternyata tak memahami konsep naturalisasi yang dimaksud Anies. Akhirnya Basuki kembali mengundang Anies untuk memaparkan secara langsung konsep naturalisasi itu.
Saat ini warga Bukit Duri yang menggugat Class Action dan menang,kabarnya realisasi ganti rugi juga belum jelas jadwalnya meski Anies menyatakan tidak naik banding terhadap keputusan pengadilan tersebut. Mirisnya janji untuk membangun tempat penampungan sementara (selter) bagi warga Bukit Duri tersebut juga belum dilaksanakan, bahkan anggaran pembangunan selter untuk tahun 2019 ini tahun dicoret. Nasib warga Bukit Duri tak mujur, janji - janji manis saat Pilkada hanya sebatas janji meski hampir 2 tahun Anies menjabat realisasinya masih NOL.
Warga Bukit Duri makin bakal makin kecewa bila mengharapkan realisasi janji Anies untuk membangun Kampung Susun Manusiawi, apalagi, sudah masuk tahun ketiga Pengadilan Tinggi Jakarta memenangkan tuntutan warga atas penggusuran yang dilakukan oleh Pemprov. Persoalan mandek ini tak hanya terjadi pada Kali Ciliwung, juga pada Kali Pesanggrahan, Rekayasa arus air sungai entah mau dinamai Normalisasi atau Naturalisasi tak bisa digantung berlama - lama, warga bantaran kali bakal tersiksa dengan banjir tahunan.