"Penempatan dana melalui modal ventura memang berbeda dengan konsep bisnis konvensional. Sumber daya manusia (human capital) atau pendiri (inovator) dari perusahaan start up menjadi penopang dari bisnis yang didanai modal ventura," urai Thomas yang merintis karier di bidang modal ventura.
Menurutnya, peran pemodal ventura lebih pasif dibandingkan pemodal di bisnis lainnya, mereka lebih percaya pendiri dan pelaksana bisnis e-commerce sebagai pengendali perusahaan. Investor modal ventura tidak mau membuat pendiri atau inovator dari bisnis e-commerce kehilangan peran.
Mengenai upaya untuk menarik investor, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong menyatakan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam memfaslitasi para investor. Bahkan, Thomas Lembong menyatakan optimistisme Presiden RI Joko Widodo atas perkembangan ekonomi digital Indonesia.
Start up Fintech dan Persoalannya
Meski beberapa perusahaan start up nasional sukses meraih investasi trilyunan, namun tak sedikit yang bermasalah seperti start up di bidang keuangan atau Fintech. Dalam praktik beroperasinya perusahaan ini memberikan pinjaman uang secara online pada konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang berwenang telah menutup perusahaan fintech illegal.
Menurut Wimboh Santoso di Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 (26/2/2019) menyatakan pihaknya mempunyai mandat melindungi konsumen, teknologi  sudah merubah perilaku dan kepercayaan orang, ini berlaku di sektor keuangan. OJK tidak akan melarang itu, bagaimana masyarakat mendapat teknologi itu.
Yang kedua bagaimana kita bisa memonitor dengan jelas dan kita bisa memberikan koridor. Bagaimana mereka operasinya itu sampai tujuan, jadi masyarakat bisa mendapat manfaat, harga murah dan juga mereka tidak dibohongi dalam arti mereka dilindungi.
Menurut Wimboh, sekarang ini banyak masyarakat yang euphoria dengan pinjaman online. Pinjam itu cepat meskipun mahal, untuk itu sekarang terjadi beberapa assasement, jika ada masyarakat yang tidak terlindungi bisa dipanggil orangnya.
Indonesia yang mempunyai potensi besar melakukan pinjaman online, dan 40% masyarakat Indonesia belum mempunyai rekening sehingga potensinya besar. Karena kalau pinjaman formal ada jaminan, ada prosedur, sehingga lama.
Tantangan Bisnis Start up
Transisi dari pebisnis ofline menjadi pebisnis online dewasa ini tengah terjadi di Indonesia. Seiring itu diingatkan, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi para pemula bisnis start up. Saat ini, memang sudah muncul start up-start up baru. Peralihan bisnis ofline ke online tentunya memang untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Seperti, resto, teknologi, dan lainnya.