Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Content Creator

Pembuat konten video, host podcast , selebihnya pengangguran banyak acara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Apa Susahnya Cabut Izin Alexis dan Pulau Reklamasi?

16 Oktober 2018   10:54 Diperbarui: 16 Oktober 2018   19:06 1941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam satu tahun pemerintahannya di Jakarta, Anies mem-blow up realisasi janji - janji kampanyenya lalu. Secara umum janji Gubernur DKI terbagi atas tiga kategori janji, pertama tentang penegakan hukum (penghentian reklamasi, penutupan Alexis), kedua soal kesejahteraan (rumah DP 0 rupiah, OKE OCE), Ketiga, soal revitalisasi kebijakan pemerintah sebelumnya (KJP Plus, OK O-Trip)

Janji Penegakan Hukum

Untuk janji penegakan hukum merealisasikannya sangat mudah, ibaratnya tinggal menerbitkan aturan baru, soal justifikasinya bisa disusun oleh para penasehat. Bila ada tuntutan hukum  balik dari pihak yang dirugikan, Pemda ada biro hukum dan dana untuk membayar pengacara dari luar bila biro hukum tak mampu.

Hal menarik dari  penerbitan aturan pencabutan ijin dan pembatalan reklamasi serta penutupan Alexis adalah cerita dibalik kebijakan ini. Pertanyaannya, apakah pembatalan ijin dan pencabutan HGB pulau reklamasi menjadi solusi terbaik ?

Mengingat para pengembang reklamasi ini telah mengucurkan investasi tak sedikit, bisa jadi uang yang ditanam adalah hutangan dari perbankan. Belum bangunan fisik di pulau reklamasi yang mangkrak dan menjadi tak bernilai. 

Apakah para investor dan pengembang bakal pasrah? Bila pun mereka diam saat ini, saya yakin ada negosiasi di bawah meja antara Anies dengan para pengembang. Bila tak diawali  kesepakatan dua pihak, saya yakin para  pengembang ramai - ramai mengajukan gugatan hukum.

Demikian halnya soal kebijakan penutupan Alexis,  apa modus sesungguhnya? Mengapa saya berpikir seperti itu, karena hotel - hotel lain  seperti Alexis masih eksis. Toh mereka aman - aman saja, sepengetahuan saya Alexis juga mempunyai usaha sejenis dengan nama berbeda.

Janji Kesejahteraan

Realisasi janji ini paling sulit bagi Anies, bila ditelaah lebih cermat skema pembiayaan dan pembelian program rumah DP 0 rupiah tak jauh beda dengan skema dari developer swasta. Pembedanya adalah program ini disponsori oleh Pemda DKI Jakarta.

Pada masa kampanye kubu Anies - Sandi optimis bakal mewujudkan program ini, faktanya Pemda sendiri kelimpungan menyediakan lahannya. Bank tanah Pemda mungkin cukup, namun secara bisnis tak laik untuk dikonversi dalam program kepemilikan rumah DP 0 rupiah.

Secara bisnis lebih menguntungkan disewakan ke pihak swasta. Mengingat luas lahan di DKI Jakarta tidak bertambah dan nilainya naik terus, sementara populasi di DKI Jakarta terus meluber.

Soal program OKE OCE, saya tak mau berkomentar, sebab memang tak layak di komentari, juga soal KJP dan subsidi daging. Saya tertarik dengan janji tidak menggusur, faktanya menurut LBH Pemda melakukan penggusuran lebih dari seratus titik.  

Kantong - kantong kemiskinan di Jakarta masih banyak, meski Anies pernah pamer angka kemiskinan di Jakarta turun. Di segala penjuru DKI Jakarta mudah ditemui pemukiman kumuh yang tidak layak huni dan sanitasi yang buruk.

Saya sangat berharap kantong - kantong kemiskinan di Jakarta makin berkurang, bagaimana pun juga Pemda DKI Jakarta mempunyai otoritas dan kemampuan untuk menggulanginya. Jangan lupa, musim hujan segera tiba, warga Kampung Melayu Kecil, Bidara Cina, Rawajati, Bukit Duri merindukan hunian bebas banjir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun