Menurut catatan WHO, Indonesia masuk ke dalam 10 besar negara di dunia dengan jumlah kasus campak terbesar tahun 2015, diharapkan  cakupan imunisasi di Indonesia  mencapai target eliminasi dan pengendalian Rubella /CRS sebesar 100  persen di tahun 2020.
Polemik Kehalalan Vaksin
Ibu Nursiah yang memberikan kesaksian tentang dampak virus Rubella di acara FMB 9 di atas adalah seorang warga Lhokseumawe, Aceh. Dibandingkan dengan propinsi lain, cakupan imunisasi vaksin MR sangat tertinggal,menduduki posisi buncit dengan cakupan 4,94 persen. Kondisi ini menjadi pekerjaan berat bagi Pemda Aceh dan Pusat mengingat bahaya virus ini bagi masa depan bangsa.
Kendala pemberian imunisasi vaksin MR bila dicermati terletak pada persepsi masyarakat terhadap keabsahannya secara agama, dimana sebagian masyarakat masih menganggap "haram" vaksin ini.Â
Dampaknya muncul penolakan - penolakan oleh kelompok masyarakat tertentu, meski pihak Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa tentang kehalalannya yang tertuang pada  fatwa MUI No. 4 Tahun 2016 sudah diputuskan bahwa melakukan imunisasi yang mengancam, menimbulkan penyakit, kecacatan yang berkelanjutan, maka bukan hanya boleh (digunakan), bahkan wajib.
Jelas MUI sudah merestui pemberian imunisasi untuk mencegah resiko penyakit - penyakit berbahaya seperti dampak virus Rubella, sayangnya masih ada jelas yang dipakai penolak imunisasi ini yaitu materi vaksin yang dianggap haram.
Hal ini juga disayangkan oleh Ketua MUI, Maruf Amin dalam acara FMB 9 ini, bahwa sayangnya, Kementerian Kesehatan tidak meminta fatwa langsung tentang vaksinnya, baru diajukan  pada tahun 2018, yakni, lahir Fatwa MUI No. 33 tentang penggunaan vaksin Rubella.
Menurut Cawapres Jokowi ini, selama dua tahun itu, 2016-2018, tidak ada fatwa tentang kehalalan, apakah vaksinya itu halal atau tidak, baru tahun 2018 MUI keluarkan kehalalannya.
Karena sifatnya darurat dan belum ada penggantinya. KH. Ma'ruf Amin menegaskan bahwa hukumnya ada kebolehan sesuatu yang dilarang, yang dilarang, jika darurat, diperbolehkan.
Persoalan administrasi inilah yang  menjadi bahan argumentasi penolakan terhadap pemberian vaksin MR dan rendahnya capaian cakupan program imunisasi vaksin MR.
Ketua MUI, Ma'ruf Amin pun pada kesempatan itu menyatakan keprihatinannya atas rendahnya capaian target program ini, dan ia menegaskan akan mengupayakan secara maksimal.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!