Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Content Creator

Pembuat konten video, host podcast , selebihnya pengangguran banyak acara

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Reforma Agraria "Plus", Jawaban Tuduhan Amien Rais ke Jokowi

4 April 2018   14:50 Diperbarui: 4 April 2018   15:02 1247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perkembangan Pelepasan Kawasan Hutan 1985- 2017 (sumber ; KLHK)

"Setelah sertifikat diserahkan, tidak begitu saja masyarakat dilepas. Tapi harus tetap dikawal. Dengan reforma agraria yang digagas oleh bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditambah akses reform, seperti akses permodalan dan pasar, pendidikan, pemanfaatan lahan secara maksimal," ujar Dirjen Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muhammad Ikhsan Saleh

Dirjen Penataan Agraria kembali menekankan dalam skema reforma agraria harus ada kesinambungan antara aset dan akses. Sehingga, nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Contohnya, seperti yang ada di dalam wilayah transmigrasi.

"Redistribusi aset lahan sejak dulu memang sudah dilakukan, namun sejak era Pemerintahan Jokowi-JK, jumlahnya meningkat sangat drastis. Redistribusi lahan sampai tahun 2017 sudah sebesar 33.018 Ha. Dan pada 2019, diharapkan sudah ada 1,5 juta bidang yang akan dilakukan pelepasan lahan," ungkap Ikhsan.

Dirjen Penataan Agraria kembali menekankan dalam skema reforma agraria harus ada kesinambungan antara aset dan akses. Sehingga, nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Contohnya, seperti yang ada di dalam wilayah transmigrasi.

"Redistribusi aset lahan sejak dulu memang sudah dilakukan, namun sejak era Pemerintahan Jokowi-JK, jumlahnya meningkat sangat drastis. Redistribusi lahan sampai tahun 2017 sudah sebesar 33.018 Ha. Dan pada 2019, diharapkan sudah ada 1,5 juta bidang yang akan dilakukan pelepasan lahan," ungkap Ikhsan.

Yang paling menarik, lanjut Dirjen Penataan Agraria, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan reforma agraria peternakan rakyat. Pemerintah daerah selaku bapak angkat bersama pengusaha akan melakukan penataan lahan.  "Terkait rencana program reforma agraria peternakan rakyat, kami bekerjasama dengan Kemenristekdikti dan pemerintah daerah," jelas Ikhsan.

Kemiskinan di Pedesaan dan Reformasi Agraria

Redistribusi aset dan legalisasi tanah sebagai bagian dari program Reforma Agraria yang dilakukan Pemerintah saat ini adalah salah satu upaya untuk menurunkan angka kemiskinan dan pemeratan ekonomi di Tanah Air.

"Saya mencatat ada 25.863 desa di dalam dan sekitar kawasan hutan di mana 71 persen menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Ada 10,2 juta orang miskin di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan," papar Presiden Jokowi seperti dirilis oleh KLHK dalam Dismed tersebut.

Rosarita Niken Widiastuti, Dirjen IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika, menyatakan pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan termasuk di pedesaan.

"Untuk menurunkan angka kemiskinan, Pemerintah terus melakukan upaya, salah satunya Pak Presiden fokus pada pemerataan ekonomi dan meminta jajaran Menteri Kabinet Kerja keras untuk menurunkan angka kesenjangan, salah satunya melalui redistribusi aset dan legalisasi tanah dengan lebih masif lagi",ujar Niken.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun