Dikatakan, hasil dari usaha ini digunakan untuk gaji guru, gaji pengelola, dan muridnya pun bisa digratiskan.
"Jadi kalau ktia galakkan lembaga wakaf ini ekonomi jadi murah, sekolah jadi murah bila perlu gratis, rumah sakit juga begitu. Lembaga wakaf paling hebat di dunia saat ini adalah Al-Azhar di Kairo," imbuh Hendri Tanjung.
Satu hal, menurut dia, wakaf itu harus dikelola oleh Nazhir yang diakui oleh hukum di Indonesia dan mendapatkan izin kelola wakaf dari BWI. Nazhir tersebut mengajukan diri sebagai penglola harta wakaf. Lalu dari BWI memanggil mereka untuk memaparkan program-programnya. Kemudian diberi izin oleh BWI. Para Nazhir pun harus ada auditnya.
       Â
 *Disarikan dari Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Bank Wakaf Mikro untuk Masyarakat", yang akan diselenggarakan di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (27/03/2018).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI