Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Content Creator

Pembuat konten video, host podcast , selebihnya pengangguran banyak acara

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pasar Tradisional di Bawah "Tangan Dingin" Menteri Perdagangan

16 Maret 2018   12:57 Diperbarui: 6 April 2018   10:19 1365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Neraca Perdagangan Indonesia 2014 - 2018

Bagi sebagian masyarakat termasuk saya, mungkin tidak paham bagaimana asal-muasal penetapan harga (Harga Eceran Tertinggi/HET) daging, gula, minyak goreng, beras di pasar - pasar tradisional. Ketika bersama Kompasianer lain "nankring bareng" dengan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukito, di Auditorium Kementerian Perdagangan, jadi terbuka wawasan saya. Ternyata begitu rumit, lho ! 

Prosesnya, perlu strategi politik juga untuk menundukan para bandar, produsen dan mafia kebutuhan pokok. Tak sekedar keluarkan aturan, lalu dilapangan mengikuti. Memang jaman sudah berubah, kebijakan pemerintah di era reformasi tidak serta- merta diikuti oleh stake holder kepentingan di sektor itu. Tak heran, bila ada yang mengatakan menjadi seorang Menteri di "Zaman Now" tak seperti jaman lalu - lalu.

Dari penuturan Enggartiasto Lukito, pria yang bangga sebagai warga Cirebon ini saya "tahu cerita di balik cerita" proses pengambilan keputusan penetapan harga 9 bahan kebutuhan pokok. Diawal sessi perkenalan, beliau throw back tentang amanat dari Presiden Joko Widodo ketika diminta menjadi Menteri Perdagangan di Kabinet Jokowi - JK. 

Menurut mantan Ketua REI ini, ada 3 (tiga) hal yang diamanatkan Presiden Joko Widodo, yakni : pengendalianinflasi, Menjaga neraca perdagangan dan tingkatkan ekspor dengan membuka pasar baru, Membuka pasar baru, dan Perbaikan pasar tradisional dan pedagangnya. Tiga amanat tersebut sesuai dengan agenda 9Program Nawacita pertama :

Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.

Pengendalian Inflasi dan Harga Bahan Pokok

Kata kunci (keyword) "Menghadirkan kembali negara...." menjadi pegangan Enggartiasto dalam mengambil setiap kebijakan di sektor perdagangan, meski kadang harus berbenturan dengan kepentingan "mafia-mafia". Bahkan kebijakan tidak populis sekalipun ditempuh seperti kebijakan impor beras pada awal tahun 2018 ini. Menurut Enggar, kebijakan ini menimbulkan polemik sementara. 

Tapi bila tidak diambil,  pada jelang Bulan Puasa nanti biasa terjadi kekacauan sosial (chaos) bila persediaan beras tidak cukup untuk memenuhi permintaan pasar. Menurut Enggartiasto, landasan utama dari setiap keputusannya adalah ilmu ekonomi dasar, yakni "permintaan dan penawaran" (supply and demands).

Sebagai contoh, menjelang hari raya Idul Fitri atau memasuki bulan Puasa permintaan terhadap kebutuhan pokok sangat tinggi dan pola selalu berulang sepanjang tahun. Pada masa - masa inilah para spekulan dan pedagangan besar biasanya meraup keuntungan besar dengan memainkan harga, terkadang mereka menjual dengan harga di atas HET. Bila komuditas kebutuhan pokok persediaannya di bawah permintaan, dan permintaan terus tinggi, otomatis harga - harga tersebut akan melampaui HET.

Bagaimana cara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan mengatasi kasus tersebut ? Menteri Perdagangan mengeluarkan kebijakan dengan dengan menggelontorkan komoditas bahan pokok agar pasar tidak kekurangan stok. Artinya menyeimbangkan permintaan dan penawaran sehingga harga dapat berimbang. 

Salah satu implementasi dari kebijakan tersebut adalah Operasi Pasar , untuk mendapatkan hasil maksimal, Mendag menurunkan staf Kemendag ke daerah - daerah untuk memantau secara langsung harga di pasar selama beberapa bulan. Sebagai background tulisan ini saya cantumkan pemberitaan dari Kompas.com tentang impor beras.

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengatakan, kebijakan impor 500.000 ton beras dilaksanakan demi memperkuat cadangan beras nasional. "Itu ( impor beras) untuk memperkuat cadangan beras kita agar tidak terjadi gejolak harga di daerah-daerah," ujar Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/1/2018). Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, harga beras medium di Pasar Beras Cipinang mencapai titik tertinggi dalam lima tahun terakhir sehingga dibutuhkan penetrasi berupa tambahan stok. 

Selain itu, posisi cadangan beras pangan Indonesia menipis. Ketentuan soal cadangan beras di Indonesia itu mematok pada FAO. Organisasi sayap PBB yang mengurusi soal pangan itu merekomendasikan cadangan beras untuk negara seperti Indonesia 1,1 juta hingga 1,8 juta ton. (Baca juga: Satgas Pangan Sebut Impor Beras karena Hasil Panen Sedikit) Sementara itu, cadangan beras pangan Indonesia pada pertengahan Januari 2018 jauh di bawah itu sehingga dibutuhkan penambahan cadangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun