Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Content Creator

Pembuat konten video, host podcast , selebihnya pengangguran banyak acara

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

PR Gubernur Baru DKI, "Pokir" DPRD, Kasus di KPK dan Kepolisian

20 April 2017   19:51 Diperbarui: 21 April 2017   05:00 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017  secara "de facto" telah usai, tidak ada lagi hiruk pikuk di jalan pasukan "berdaster putih" dengan aksi "bela - belai" lagi, semoga tidak terulang. Tetapi apakah dijamin tidak ada lagi "pasukan daster putih" turun ke jalan? Tunggu dulu, kemenangan Paslon No. 3 menyisakan banyak pekerjaan rumah (PR) bagi penegak hukum, pada masa kampanye putaran pertama, ada beberapa laporan terkait dengan aksi demo, makar, penistaan Pancasila, kasus chat seks yang kini masih di meja Kepolisian.  

Bagaimana nasib pelaporan kasus - kasus itu, bagaimana "status" nya? Bila kasus penistaan agama oleh Ahok terus dijalankan, dan hari  ini Jaksa mengajukan tuntutan, mungkin minggu depan Hakim kasus ini sudah mengambil keputusan. Meski Ahok terperangkap dalam kasus ini dan denganberlapang dada dan legowo menjalani proses hukum, apakah Paslon No. 3 yang merupakan calon pengganti Ahok - Djarot akan bersikap serupa? 

Menjelang masa terakir kampanye putaran II Pilkada DKI Jakarta , pihak Kepolisian menghentikan pemeriksaan terhadap Sandy atas kasus penggelapan tanah, selain itu Anies pun tersandera kasus pameran buku di Frankurt, Jerman semasa menjabat Mendiknas.  Tak ada angin, tiba - tiba Sastrawan senior dan Pendiri Majalah Tempo  seakan membentengi Anies, bahwa dirinyalah yang paling bertanggung jawab dalam pameran buku internasional bergengsi itu. 

Seakan sudah terlupakan, namun kasus ini pun sudah masuk dalam data laporan Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK), meski sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Mungkin KPK sedang sibuk  bertarung dalam kasus e-KTP, dimana calon - calon tersangka kelas kakap sudah mulai merapatkan barisan melawan balik KPK.  

Apakah pihak Kepolisian segera memanggil kembali Sandy sehubungan kasusnya pada era lalu? Cawagub No. 2, Djarot pernah melontarkan bahwa Ahok meski menjadi tersangka masih mau mengikuti proses hukum di pengadilan. Sebaliknya Sandy dengan "cengeng" berusaha mencari pembelaan dengan melontarkan pernyataan politisasi terhadap kasusnya, dan menuding pihak lawan menggunakan aparat Kepolisian untuk kampanye negatif. 

Kita tunggu reaksi Sandy apabila pelapor kasusnya menindaklanjuti kasus tersebut, apakah Sandy akan berusaha mengelak dengan apologi politisasi atau dengan ksatria mengikuti proses hukum. 

Anies pun tersandera dengan kasus pameran buku, bagaimana reaksi apabila KPK memanggil dan bila ternyata adalah dua alat bukti yang kemudian menahannya, apakah Anies dan kawan - kawan akan tunduk ? Atau sebaliknya mengerahkan pendukung fanatik semasa kampanye dengan turun kejalan untuk membela Gubernur yang tersangka korupsi. 

Tidak terbayang lagi  bagaimana gaduhnya Jakarta, untungnya Ahok dan Djarot sudah meninggalkan program kerja yang sudah matang. Sehingga siapapun penggantinya tidak perlu repot untuk menyusun program baru lagi, mungkin yang akan merepotkan adalah DPRD DKI Jakarta dengan manuver "Pokir" (Pokok Pikiran) dalam APBD.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun