Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Content Creator

Pembuat konten video, host podcast , selebihnya pengangguran banyak acara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Apakah Kita Memikirkan Dampak Narkoba di Negeri ini?

29 Juli 2016   13:59 Diperbarui: 29 Juli 2016   14:17 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari ini suara - suara kontra hukuman mati terhadap gembong narkoba terdengar keras di media massa dan online, bahkan aksi demo damai pun dilakukan di Bundaran Hotel Indonesia. Lembaga keagamaan pun ikut menyuarakan protes, tak ketinggalan mantan Presiden Habibie berkirim surat kepada Presiden Jokowi. Belum lagi negara Kangguru pun ikut mengecam aksi hukuman mati dini hari tadi. Keberatan - keberatan tersebut semuanya diatasnamakan Hak Asasi Manusia dari para gembong narkoba. S

empat dalam pikiran saya terbesit, bagaimana perasaan keluarga - keluarga yang anak - anak mereka, anggota keluarga, keluarga besarnya yang terkena dampak narkoba, dalam hal ini terlibat sebagai pecandu atau pemadat tingkat berat. Sebuah keadaan yang sangat sulit untuk dihadapi, karena membutuhkan kesabaran hati, biaya, dan curahan kasih sayang yang luar biasa untuk menarik kembali para pecandu narkoba, disamping soal biaya pemulihan yang tidak sedikit.

Narkoba sudah menjadi hantu yang menakutkan di negeri ini,sudah sepantasnya pemerintah memberlakukan "Darurat Narkoba", sebab hampir semua lapisan dan kelas di masyarakat sudah teracuni oleh narkoba. Catatan di media massa, pengguna narkoba di Indonesia sudah mencapai 50 juta, sungguh mengerikan melihat kondisi ini, karena kurang lebih seperlima penduduk Indonesia sudah diterpa narkoba. 

Apakah kita masih memberikan kelonggaran kepada produsen, pengedar narkoba? Mereka mampu meraup keuntungan bisnis yang spektakular, mencapai trilyunan, mereka bisa berpesta pora menikmati kenikmatan duniawi di atas penderitaan keluarga - keluarga yang anggotanya direnggut oleh narkoba. Hak untuk hidup dan mempunyai kehidupan yang berkualitas  juga dipunyai oleh para pencandu narkoba, tidak semestinya hak mereka terenggut oleh narkoba yang disebar oleh para penjahat tersebut. 

Ironis sekali bila kita membela HAM para pengedar narkoba, di sisi lain kita tidak memperhatikan HAM yang terkena dampak narkoba. Seperti diketahui lewat media massa, para pebisnis narkoba meski sudah dalam jeruji besi, aksi mereka tidaklah berhenti, bahkan merajalela meracuni lingkungan sekitar penjara, tidak hanya sesama tahanan tapi sampai PNS, yaitu sipir penjara.

Pemerintah Indonesia, sebagai negara berdaulat tentu mempunyai pertimbangan tersendiri untuk menetapkan hukuman mati terhadap pengedar narkoba, secara fisik saja dampak narkoba juga ikut menggerogoti anggaran pemerintah, karena pemerintah harus menyedia pos anggaran untuk pemulihan pencandu narkoba, membayar tenaga medis yang melakukan detokfikasi, membangun rumah sakit khusus pencandu narkoba, membeli obat - obatan buat pemulihan para pecandu. 

Bila jumlah pengguna narkoba semakin banyak, tentunya anggaran yang dibutuhkan pun juga semakin membengkak. Apakah tidak sebaiknya pemborosan anggaran ditekan dan dialihkan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Hal ini tidak terpikirkan oleh pembela gembong narkoba, sementara para penjahat tersebut bisa hidup mewah meski sudah dalam jeruji penjara. Uang haram mereka masih berlimpah untuk membeli fasilitas di dalam penjara, bahkan membeli loyalitas dari sipir yang seharusnya loyal kepada Undang - Undang, bukan kepada para tahanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun