Mohon tunggu...
Sigit B. Pamadi
Sigit B. Pamadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Blogger

Penulis berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penangkapan Terduga Pelaku Baru Kasus Pengeroyokan di Pati: Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah Meringkus 6 Orang

15 Juni 2024   21:11 Diperbarui: 15 Juni 2024   22:03 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PATI - Tim Gabungan Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah kembali berhasil meringkus enam terduga pelaku baru yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang bos rental mobil di Sukolilo, Pati. Keenam terduga pelaku tersebut terdiri dari satu orang warga Desa Sumbersoko dan lima orang warga Desa Tompegunung. Dengan penangkapan ini, total jumlah tersangka yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian menjadi sepuluh orang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu, memberikan keterangan terkait penangkapan terbaru ini. "Ada enam pelaku baru kita tangkap lagi. Satu warga Desa Sumbersoko dan lima warga Desa Tompegunung," ujar Bayu, Sabtu (15/6/2024).

Menurut Bayu, penangkapan keenam pelaku tersebut dilakukan pada hari Kamis dan Jumat. Pelaku diketahui melarikan diri dan bersembunyi di hutan sejak peristiwa pengeroyokan terjadi, namun mereka kembali ke rumah setiap malam. Pihak kepolisian terus memantau pergerakan para pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap mereka.

"Penangkapannya Kamis dan Jumat kemarin. Mereka selama ini sembunyi di hutan, namun kalau malam pulang, makanya kita pantau terus," tambah Bayu.

Kasus pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil ini telah menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Penangkapan keenam pelaku ini diharapkan dapat membantu mengungkap motif dan kronologi kejadian secara lebih lengkap. Penyidikan terus dilakukan untuk memastikan semua pelaku yang terlibat dalam tindakan kriminal ini dapat segera diproses hukum.

Dengan penambahan enam tersangka baru ini, total sudah sepuluh orang yang ditangkap terkait kasus pengeroyokan ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memburu dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini demi menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan tidak dapat ditoleransi dan pelakunya akan menghadapi konsekuensi hukum yang tegas. Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (bay)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun